Erick Thohir: Penyelesaian Kasus Jiwasraya Masuk Tahap Penyerahan Aset

EmitenNews.com—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan penyelesaian kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya saat ini sudah dalam tahap penyerahan aset-aset hasil sita eksekusi. Ia pun memastikan kasus yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir ini harus diselesaikan secara tuntas.
“Proses penyelesaian administrasi secara menyeluruh perlu disinkronkan lagi, jangan sampai yang sudah proses berjalan bagus selama dua tahun, tapi krusialnya enam bulan ke depan,” ujar Erick di Kompleks Kejaksaan Agung RI, belum lama ini.
Erick menekankan, masalah Jiwasraya yang banyak berhubungan dengan publik dan dibutuhkan penyelesaian secara menyeluruh. “Jangan sampai publik, tadi Pak Jaksa Agung sampaikan, dikorbankan atau dicederai karena perlindungan kepada publik menjadi prioritas. Tentu, kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Pak Jaksa Agung,” kata Erick.
Erick mengaku bersyukur dengan kerja keras Kejakgung. Salah satu masalah monumental dan bisa diselesaikan, yaitu restrukturisasi Garuda secara menyeluruh. Kali ini, dia menuturkan, BUMN kembali merapikan administrasi. Termasuk, Erick melanjutkan, dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah seperti di Jiwasraya dan Waskita.
Untuk permasalahan di Waskita, lanjut Erick meski dirasa sudah berjalan baik, tapi ada konteks-konteks yang harus dituntaskan. Ada pula hal-hal lain yang Erick sampaikan berdasarkan temuan yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti, tapi belum bisa disampaikan ke publik.
“Memang hari ini ada kesepakatan Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu karena harus ada pendalaman dulu baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu,” ujar Erick.
Related News

Lewat Permenkum 27/2025, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Royalti Musik

Terlalu! Wamenaker Noel Tahu ada Pemerasan, Tapi Malah Minta Jatah

Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun

Kejagung Gali Keterlibatan Rekan Bisnis Riza Chalid dalam Kasus TPPU

BNN Bongkar Narkoba Jenis Baru Berkedok Rokok Elektrik dari Prancis

DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan BP Haji jadi Kementerian