Erick Thohir: Penyelesaian Kasus Jiwasraya Masuk Tahap Penyerahan Aset
EmitenNews.com—Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan penyelesaian kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya saat ini sudah dalam tahap penyerahan aset-aset hasil sita eksekusi. Ia pun memastikan kasus yang sudah berjalan selama dua tahun terakhir ini harus diselesaikan secara tuntas.
“Proses penyelesaian administrasi secara menyeluruh perlu disinkronkan lagi, jangan sampai yang sudah proses berjalan bagus selama dua tahun, tapi krusialnya enam bulan ke depan,” ujar Erick di Kompleks Kejaksaan Agung RI, belum lama ini.
Erick menekankan, masalah Jiwasraya yang banyak berhubungan dengan publik dan dibutuhkan penyelesaian secara menyeluruh. “Jangan sampai publik, tadi Pak Jaksa Agung sampaikan, dikorbankan atau dicederai karena perlindungan kepada publik menjadi prioritas. Tentu, kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Pak Jaksa Agung,” kata Erick.
Erick mengaku bersyukur dengan kerja keras Kejakgung. Salah satu masalah monumental dan bisa diselesaikan, yaitu restrukturisasi Garuda secara menyeluruh. Kali ini, dia menuturkan, BUMN kembali merapikan administrasi. Termasuk, Erick melanjutkan, dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah seperti di Jiwasraya dan Waskita.
Untuk permasalahan di Waskita, lanjut Erick meski dirasa sudah berjalan baik, tapi ada konteks-konteks yang harus dituntaskan. Ada pula hal-hal lain yang Erick sampaikan berdasarkan temuan yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti, tapi belum bisa disampaikan ke publik.
“Memang hari ini ada kesepakatan Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu karena harus ada pendalaman dulu baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu,” ujar Erick.
Related News
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029