Eropa Berlakukan EUDR, Menko Luhut Ancam Alihkan Ekspor Sawit ke Afrika
Petani kelapa sawit. dok. Liputan6.
Kerangka kebijakan EUDR telah lama dirundingkan di parlemen Eropa, namun baru diundangkan pada April 2023, dan resmi berlaku pada 16 Mei 2023.
Meski begitu, Uni Eropa memberikan masa transisi bagi perusahaan besar untuk mengimplementasikan aturan baru itu dalam waktu 18 bulan, sementara perusahaan kecil mendapatkan fase transisi 24 bulan. ***
Related News
Jalur Darat Belum Normal, Pertamina Kirim Elpiji ke Aceh via Laut
Bantu Petani Aceh, Mentan Borong 40 ton Cabai
Setiap Rp1 Belanja Produk DN, Hasilkan Dampak Ekonomi Rp2,2
Pemerintah Tarik Rp15 Triliun dari Lelang SUN Pekan ini
Harga Emas Antam Kembali Melaju Rp17.000 per Gram
Konsumsi Meningkat, Proyeksi BI Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Membaik





