ESDM Ungkap Selain Tebu, Singkong Cocok Jadi Bahan Bakar Bensin
Ilustrasi bahan bakar dari tetes tebu. Dok. Jabar Expres
"Molase itu kayak produk samping dari gula. Gulanya ada. Nah ini untuk sampingnya bisa diolah lagi," jelas Edi Wibowo.
Salah satu negara yang menjadi percontohan untuk pemanfaatan etanol sebagai pengganti BBM adalah Brasil. Negeri Samba tersebut juga masih memproduksi gula sebagai produksi sampingan dari tebu.
"Kayak di Brasil begitu. Kalau gula lagi naik, gula naik tinggi ekonominya, gulanya ditingkatkan produksinya. Makanya disebut molases pakai flexible engine, kan? Sekarang E27 mandatorinya sampai E100 di Brasil," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan mandatori penggunaan etanol sebagai campuran BBM jenis bensin sebanyak 10% (E10) akan diimplementasikan pada tahun 2027.
Kebijakan ini dilakukan guna mengurangi ketergantungan terhadap energi impor dengan mendorong kedaulatan energi nasional. Setidaknya, untuk menjalankan E10 pada 2027, volume yang dibutuhkan mencapai 1,4 juta kilo liter (kl).
"Sekitar 1,4 juta kilo liter," kata Bahlil Lahadalia usai Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025). ***
Related News
Kasus Pasar Modal Minna Padi, Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka
Ini Penjelasan Imigrasi Soal Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia
Januari 2026 BMKG Keluarkan 135 Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabar
Heboh Bareskrim Soal Investasi Hari Ini Adalah Perkara Lama
Selama 2025 BNN Bongkar 773 Kasus Narkoba, 7 Jaringan Internasional
Dalami Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Geledah Shinhan Sekuritas





