EmitenNews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melaporkan bahwa PT Vale Indonesia (INCO) telah melakukan divestasi saham sebesar 14 persen kepada Holding Industri Pertambangan MIND ID.

 

"Sudah diputuskan, jadi yang dilepas oleh Vale adalah 14 persen, grup ya. Jadi, dengan itu, MIND ID bisa 34 persen dan itu mayoritas di antara yang lain," kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11).

 

Sebelumnya, MIND ID memegang kepemilikan saham di Vale Indonesia sebesar 20 persen.

 

Sementara itu soal kesepakatan harga divestasi antara Vale Indonesia dan MIND ID, ia mengatakan hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan.

 

"Itu lagi ngomong berdua, yang penting harganya harus special price buat kita," kata dia.

 

Arifin juga mengungkapkan bahwa pada 1990, Vale Indonesia sebenarnya telah menawarkan 20 persen sahamnya kepada pemerintah, namun saat itu tidak diambil.

 

"Karena kalau itu 20 persennya dulu kan sudah ditawarkan tahun 1990 karena tidak diambil maka itu berdasarkan Undang-Undang OJK, sudah masuk ke dalam negeri," ucap Arifin.

 

Pada 1990, PT Vale Indonesia melepaskan 20 persen sahamnya melalui Bursa Efek Indonesia dan menjadi perusahaan terbuka. Pemerintah mengakui saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia merupakan pemenuhan divestasi kepada peserta Indonesia.

 

Sebelumnya, Arifin mengatakan bahwa pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11 persen saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), yakni minimal 51 persen saham kepada investor nasional atau pemerintah.