Estika Tata Tiara (BEEF) Digugat PKPU Oleh Pemasok Terbaiknya
:
0
EmitenNews.com—PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) akhirnya menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kondisi perseroan yang tengah dilanda badai gugatan PKPU.
Merujuk pada keterangan resmi BEEF yang disampaikan pada laman BEI, Rabu (20/7/2022) disebutkan, Berdasarkan informasi yang dipublikasi melalui laman website SIPP - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (http://sipp.pnjakartapusat.go.id) diinformasikan bahwa Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Sukses International Anugerah Pratama kepada PT Estika Tata Tiara Tbk. (BEEF).
BEI meminta konfirmasi kebenaran permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Sukses International Anugerah Pratama kepada Perseroan. Menanggapi hal ini, Yustinus Sadmoko Direktur Utama BEEF tak menampik dan menyatakan bahwa benar telah terjadi perkara hukum PKPU sebagaimana dimaksud dalam laman PN Jakarta Pusat tersebut.
Sedangkan nilai kewajiban yang menjadi dasar gugatan PKPU tersebut menurut catatan Kami sebesar Rp212.493.935 (Rp212,49 juta), tulis Yustinus.
Nilai tagihan tertunggak tersebut merupakan sisa tagihan yang belum terbayar dari total transaksi pembelian lebih dari Rp 2 miliar. Saat ini kami sedang berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak penggugat untuk dapat diselesaikan di luar pengadilan (perdamaian).
Related News
GOTO Diobral Murah, Miliaran Saham Harga Rp23 Dibeli Morgan Stanley!
Emiten Soe To Tie Lien (SUNI) Suntik Modal Anak Usaha Rp59,7 Miliar
IHSG Masih Hadapi Tekanan, Emiten Menara Telekomunikasi Layak Dilirik
Emiten Unggas (DEWI) Kena SP1 Telat Lapkeu, Dirutnya Bilang Begini
Jhonlin (JARR) Beberkan Ini ke Bursa, Jawab Soal Volatilitas Transaksi
Bebas HSC, Saham ini Menjadi Incaran Para Konglo





