Evaluasi Telah Usai, BEI Buka Kembali Aktivitas Perdagangan Semesta Indovest Sekuritas
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator di pasar modal Indonesia mengumumkan pembukaan kembali atau memberikan izin kembali untuk PT Semesta Indovest Sekuritas (MG) untuk melakukan transaksi jual beli saham sejak sesi I perdagangan Senin 6 Desember 2021.
“Dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 6 Desember 2021, PT Semesta Indovest Sekuritas diperkenankan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa,” tulis surat yang ditandatangani oleh 2 Direksi BEI, Kristian S. Manullang dan Laksono W. Widodo, Senin (6/12/2021).
Hal ini sebagaimana permohonan yang disampaikan oleh PT Semesta Indovest Sekuritas dan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bursa, diketahui bahwa PT Semesta Indovest Sekuritas telah melakukan tindak lanjut atas kondisi yang menyebabkan adanya permintaan untuk menghentikan sementara aktivitas Perdagangan Efek di Bursa (voluntary suspension).
Sebagai informasi, sebelumnya PT Semesta Indovest Sekuritas meminta kepada BEI untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangan Efek di Bursa (voluntary suspension), maka dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi II Perdagangan Efek tanggal 2 Desember 2021, PT Semesta Indovest Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Related News
Baru Saja Lepas Suspensi, HILL Langsung Terjerembab Lagi
OJK Bocorkan Arah Demutualisasi BEI, Tinggal Tunggu Terbitnya PP
BEI Sandera Tiga Saham ARA, Kapan Bebas?
Akhir Februari Nihil, 8 Perusahaan Merapat IPO
Terkuak Goreng Saham IMPC Tahun 2016, Bandar PT DMK Kena Sanksi OJK
OJK Maklumatkan Buka Shareholder Concentration List, Inilah Fungsinya!





