EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara (suspensi) perdagangan efek Kapuas Prima Coal (ZINC). Pasalnya, perseroan telah menunda pembayaran pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E). Surat utang itu, seharusnya jatuh tempo pada 21 Desember 2023.
Oleh karena itu, untuk menjaga perdagangan efek teratur, wajar, dan efisien BEI memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek Kapuas Prima Coal di seluruh pasar.
”Itu terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Kamis, 21 Desember 2023, hingga pengumuman lebih lanjut,” tulis Yogi Brilliana Gahara, P.H Kepala Dividen Penilaian Perusahaan 3 BEI.
Pembekuan itu, berdasar surat Kapuas Prima Coal No. 008/KPC-TBK/XII/2023 pada 20 Desember 2023 perihal penjelasan atas kesiapan dana untuk pelunasan pokok, dan pembayaran bunga Ke-20 obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 dengan tingkat bunga tetap seri E.
Lalu, surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4860/DIR/1223 pada 20 Desember 2023 menyoal penundaan pembayaran pelunasan pokok obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E (ZINC01E). (*)
Related News
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA
Pantau Saham dengan Dividend Yield Jumbo Mei 2026, Nyampe 20 Persen





