EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara (suspensi) perdagangan efek Kapuas Prima Coal (ZINC). Pasalnya, perseroan telah menunda pembayaran pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E). Surat utang itu, seharusnya jatuh tempo pada 21 Desember 2023.
Oleh karena itu, untuk menjaga perdagangan efek teratur, wajar, dan efisien BEI memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek Kapuas Prima Coal di seluruh pasar.
”Itu terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Kamis, 21 Desember 2023, hingga pengumuman lebih lanjut,” tulis Yogi Brilliana Gahara, P.H Kepala Dividen Penilaian Perusahaan 3 BEI.
Pembekuan itu, berdasar surat Kapuas Prima Coal No. 008/KPC-TBK/XII/2023 pada 20 Desember 2023 perihal penjelasan atas kesiapan dana untuk pelunasan pokok, dan pembayaran bunga Ke-20 obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 dengan tingkat bunga tetap seri E.
Lalu, surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4860/DIR/1223 pada 20 Desember 2023 menyoal penundaan pembayaran pelunasan pokok obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E (ZINC01E). (*)
Related News
Laba Emiten Jasa Konstruksi NRCA Melonjak 115 Persen Sepanjang 2025
Emiten Furnitur Chitose (CINT) Raih Lonjakan Penjualan dan Laba 2025
TP Rachmat Jual 14,3 Juta Saham ESSA Senilai Rp10,8M, Harga Ikut Drop!
WINS Hentikan Buyback 2 Bulan Lebih Cepat, Ini Alasan Utamanya
RMKE Tutup 2025 dengan Kinerja SolidÂ
Austindo (ANJT) Tunda Laporan Keuangan 2025, Audit Masih Berjalan





