EmitenNews.com - Wijaya Karya (WIKA) tengah menghadapi kondisi bisnis menantang. Itu tersebab adanya penurunan tender proyek sepanjang 2024, baik dari pemerintah, BUMN, dan swasta. Penurunan perolehan kontrak baru mengakibatkan penjualan turun, sehingga membuat arus kas masuk menurun. 

Oleh karena itu, perseroan mendorong produksi dari kontrak berjalan sesuai ketersediaan anggaran pada masing-masing proyek. Menjalankan langkah transformasi untuk memperkuat eksekusi proyek dengan lean construction, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat tata kelola perseroan.

Kemudian, perseroan melakukan perluasan fokus pasar untuk menggali potensi proyek mendukung Asta Cita Pemerintah, juga proyek dengan pemberi kerja BUMN, dan swasta. Perseroan juga membuka peluang strategic partnership dengan pihak swasta maupun asing untuk meningkatkan peluang perolehan proyek, dan keterlibatan perseroan pada proyek investasi asing.
Soal pengelolaan risiko sehubungan dengan keterbatasan likuiditas, perseroan akan memaksimalkan penerimaan cash in melalui percepatan produksi proyek berjalan sesuai ketersediaan anggaran pemberi kerja untuk mencegah adanya cost overrun, percepatan penagihan piutang progres atas piutang telah diakui. 

Selanjutnya, melakukan penilaian alias know your customer (KYC), terhadap pemberi kerja untuk memastikan kredibilitas, dan ketersediaan anggaran proyek dari pemberi kerja. Kemudian, menerapkan pengelolaan risiko tingkat proyek dengan menjalankan program checkpoint secara berkala, dan evaluasi pengelolaan risiko terstruktur guna memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan. 

”Sesuai arahan pemegang saham, perseroan akan fokus pada usaha berdasar kompetensi utama Perseroan,” tukas Mahendra Vijaya, Corporate Secretary Wijaya Karya. 
Perseroan belum mendapat kontrak baru edisi 2025 yang dapat digunakan untuk menghasilkan arus kas masuk yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas keseluruhan nilai obligasi, dan sukuk jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

Oleh sebab itu, perseroan belum dapat melakukan pembayaran atas keseluruhan nilai obligasi dan sukuk atau sesuai usulan pembayaran sebagian, dan perpanjangan atas sisanya maksimal 2 tahun dengan opsi beli (call option) pada saat jatuh tempo pada 18 Februari 2025. (*)