EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW). 

 "Penghentian sementara perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 17 Juli 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," sebut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam dua laman pengumuman BEI berbeda tertanggal 16 Juli 2024.

Adapun alasan suspensi saham KARW, dalam laman pengumuman Yulianto menyampaikan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham KARW di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi I perdagangan tanggal 17 Juli 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Saham KARW dalam 5 hari bursa sejak 2-7 Februari 2024, naik hingga 43,75 persen atau 28 poin dari 64 per saham ke 92 per saham. Bahkan dalam kurun waktu dari awal tahun ini saja sudah naik 80,39 persen atau 41 poin meninggalkan level gocap.

BEI menghentikan sementara (suspense) KARW dalam tiga periode. Bahkan mengalami suspensi selama 75 hari mulai tanggal 21 Maret hingga 1 Juli 2024. Padahal KARW telah melakukan paparan publik atas permintaan BEI pada tanggal 22 April 2024.

Kemudian pada 12 Juli 2024 saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk. (KARW) masuk dalam pengawasan BEI (UMA) karena peningkatan harga saham

Saham KARW pada akhir perdagangan kemarin, Selasa (16/7/2024) tercatat berada pada posisi Rp760. Dalam kurun waktu sebulan, saham KARW meningkat 127%.

Perlu diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  akan melakukan kegiatan-kegiatan pengawasan dengan melakukan analisis dan closed-monitoring sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang dimiliki terkait dugaan terjadinya insider trading atau perdagangan saham orang dalam pada saham PT ICTSI  Jasa Prima Tbk (KARW).