Garap Penyimpanan CO2 di luar WK Migas, Indonesia Targetkan Bangun CCS Hub

Ketiga, izin Operasi & Penyimpanan untuk memungkinkan operator menyuntikkan CO2 di tempat penyimpanan yang aman, dan keempat metodologi dan persyaratan CCS untuk penyimpanan terukur, aman dan permanen.
Mengakhiri paparannya, ia menegaskan perlunya sinergi dan dukungan antar Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat implementasi CCS Hub sehingga mampu mendukung pengembangan CCS/CCUS di ASEAN.
"Sekali lagi kita perlu kolaborasi yang tinggi dari semua sektor Government to Government, business to business, dan semua aspek, sehingga kita bisa mewujudkannya CCS/CCUS di ASEAN," pungkas Mirza.(*)
Related News

Iwan Sunito, CII Group, dan One Global Capital

Lifting Jauh di Bawah Konsumsi Minyak, Pembangunan PLTN Dipercepat

IHSG Ditutup Naik 0,60 Persen, Cek Saham Pendorong!

Ditetapkan, Ini Dia Lima Pemenang Lelang WK Migas Tahap II 2024

Pasar Lesu, Reksa Dana Sameday Redeem Jadi Incaran Investor!

IHSG Naik Tipis di Sesi I, MDKA, ISAT, ICBP Top Gainers LQ45