Garap Penyimpanan CO2 di luar WK Migas, Indonesia Targetkan Bangun CCS Hub
Ketiga, izin Operasi & Penyimpanan untuk memungkinkan operator menyuntikkan CO2 di tempat penyimpanan yang aman, dan keempat metodologi dan persyaratan CCS untuk penyimpanan terukur, aman dan permanen.
Mengakhiri paparannya, ia menegaskan perlunya sinergi dan dukungan antar Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat implementasi CCS Hub sehingga mampu mendukung pengembangan CCS/CCUS di ASEAN.
"Sekali lagi kita perlu kolaborasi yang tinggi dari semua sektor Government to Government, business to business, dan semua aspek, sehingga kita bisa mewujudkannya CCS/CCUS di ASEAN," pungkas Mirza.(*)
Related News
Ditengah Kabar IPO, Neo Energy Dikabarkan Gandeng Volkswagen Group
Lanjut Menguat, IHSG Uji Level 8.454
IHSG Konsisten Menguat, Angkut Saham WIFI, ARTO, dan TOBA
Layani UMKM, BTN Salurkan Kredit Program Perumahan di Yogyakarta
12 Emiten Guyur Dividen Interim Pekan Depan, Yield Fantastis!
Periksa! Ini 10 Saham Penghuni Top Losers dalam Sepekan





