Garap Penyimpanan CO2 di luar WK Migas, Indonesia Targetkan Bangun CCS Hub

Ketiga, izin Operasi & Penyimpanan untuk memungkinkan operator menyuntikkan CO2 di tempat penyimpanan yang aman, dan keempat metodologi dan persyaratan CCS untuk penyimpanan terukur, aman dan permanen.
Mengakhiri paparannya, ia menegaskan perlunya sinergi dan dukungan antar Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat implementasi CCS Hub sehingga mampu mendukung pengembangan CCS/CCUS di ASEAN.
"Sekali lagi kita perlu kolaborasi yang tinggi dari semua sektor Government to Government, business to business, dan semua aspek, sehingga kita bisa mewujudkannya CCS/CCUS di ASEAN," pungkas Mirza.(*)
Related News

Wall Street Perkasa, IHSG Kembali Terperosok

Lanjutkan Koreksi, IHSG Uji Level Psikologis 7.000

IHSG Belum Aman, Koleksi Saham AMRT, BRPT, dan MYOR

Wow! Cadangan Beras Tembus 4 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1969

Terseret 10 Sektor, IHSG Ditutup Anjlok 1,54 Persen

Banyak Pengeluaran, Indeks Menabung Konsumen pada Mei 2025 Turun