Garap Penyimpanan CO2 di luar WK Migas, Indonesia Targetkan Bangun CCS Hub

Ketiga, izin Operasi & Penyimpanan untuk memungkinkan operator menyuntikkan CO2 di tempat penyimpanan yang aman, dan keempat metodologi dan persyaratan CCS untuk penyimpanan terukur, aman dan permanen.
Mengakhiri paparannya, ia menegaskan perlunya sinergi dan dukungan antar Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat implementasi CCS Hub sehingga mampu mendukung pengembangan CCS/CCUS di ASEAN.
"Sekali lagi kita perlu kolaborasi yang tinggi dari semua sektor Government to Government, business to business, dan semua aspek, sehingga kita bisa mewujudkannya CCS/CCUS di ASEAN," pungkas Mirza.(*)
Related News

PU Dapat Tambahan Pagu Rp47,64 Triliun, Ini Rencana Alokasinya

BI - Pemerintah Berbagi Beban Biayai Program Prioritas

Pemerintah Incar Rp27 Triliun dari Lelang 8 Seri SUN, Selasa (9/9)

Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi

Saham REAL Melonjak dalam Sepekan, Ada Apa?

Kuliner Indonesia Bungkus Transaksi Rp1,08 Miliar di Melbourne