Garap Penyimpanan CO2 di luar WK Migas, Indonesia Targetkan Bangun CCS Hub
Ketiga, izin Operasi & Penyimpanan untuk memungkinkan operator menyuntikkan CO2 di tempat penyimpanan yang aman, dan keempat metodologi dan persyaratan CCS untuk penyimpanan terukur, aman dan permanen.
Mengakhiri paparannya, ia menegaskan perlunya sinergi dan dukungan antar Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat implementasi CCS Hub sehingga mampu mendukung pengembangan CCS/CCUS di ASEAN.
"Sekali lagi kita perlu kolaborasi yang tinggi dari semua sektor Government to Government, business to business, dan semua aspek, sehingga kita bisa mewujudkannya CCS/CCUS di ASEAN," pungkas Mirza.(*)
Related News
Ungguli Bursa Malaysia, IHSG Terbaik Ketiga ASEANĀ
POPSI Khawatir Kenaikan Pungutan Ekspor Lemahkan Daya Saing Sawit RI
TKDN Industri Hulu Migas Hingga 2025 Setara Rp388 Triliun
Hasil Tajak di Sumur Pengembangan ABB-143 Hasilkan 3.672 BOPD Minyak
IHSG Bertabur ATH, Investor Tunggu Prabowo Buka Perdagangan 2026
Perkembangan Terbaru si Saham Rp1





