EmitenNews.com - PT Wijaya Karya (WIKA) menyuntik modal anak usaha Rp100 miliar. Fasilitas non cash loan itu, mengaliri entitas usaha yaitu PT Wijaya Karya Industri Energi (Winner). Suntikan modal itu, untuk mendukung pelaksanaan proyek pembangunan penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) Wilayah 2.


Selanjutnya, juga untuk pemenuhan kebutuhan material impor dan lokal pada proyek tersebut, dan kebutuhan retail untuk produk water heater. Nah, untuk mendukung kegiatan itu, perseroan mempunyai fasilitas dari salah satu mitra perbankan yang menyediakan fasilitas pinjaman untuk proyek di bidang energi baru terbarukan. 


Fasilitas non cash loan senilai Rp100 miliar itu, dibalut kompensasi 0,75 persen per tahun atas nilai realisasi plafon. Kesepakatan itu, berdasar perjanjian antara perseroan dan Winner tentang pemanfaatan fasilitas non cash loan pada 7 Oktober 2022. Saat ini, perseroan bersama Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi (WRK) merupakan pemegang saham Winner. Perseroan mengempit 40 persen, dan WRK 60 persen saham Winner. Perseroan pemegang 97,99 persen saham WRK.


Transaksi itu, dilatari pertimbangan untuk mendukung operasional Winner sebagai perusahaan bergerak bidang energi terbarukan. Suntikan modal itu, memberi imbal hasil berupa kompensasi penggunaan fasilitas pinjaman yang akan menambah pendapatan, dan memberi kontribusi positif terhadap keuangan perseroan. (*)