EmitenNews.com—PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan bawah entitas usahanya yaitu PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) sebagai cucu usaha telah menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan investasi bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan jumlah maksimum senilai Rp2.9 triliun pada 27 Juni 2022.

 

Adapun WST merupakan anak usaha dari PT Waskita Toll Road (WTR) dengan kepemilikan saham 99,49 persen dan WTR sendiri adalah anak usaha WSKT dengan kepemilikan langsung 87,60 persen.

 

“Tujuan Pembiayaan Investasi untuk mendukung pembangunan proyek ruas tol Kayu Agung - Palembang - Betung,” tulis Destiawan Soewardjono Direktur Utama WSKT dalam keterangan Resminya, Kamis (30/6/2022).

 

Tanggal jatuh tempo maksimum 15 tahun terhitung dari tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan investasi. Availability Period terhitung 60 bulan setelah tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan investasi.

 

Grace Period terhitung 60  bulan setelah tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan investasi. Interest Rate sebesar reference rate + marjin ekuivalen 9,25% p.a, dengan catatan : Reference rate berupa Jibor rata-rata 3 bulan yang tercantum pada website Bank Indonesia Marjin akan ditentukan 2 hari sebelum tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas.

 

Dengan dilakukannya penandatanganan Fasilitas Pembiayaan investasi antara WST dan SMI, diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan ruas tol Kayu Agung – Palembang–Betung Seksi II dan III.