Garuda Indonesia (GIAA) Bakal Layani Penerbangan Langsung Ke Mekkah dari Lima Kota

EmitenNews.com -Sebagai upaya optimalisasi armada dan perluas jaringan rute, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) siap melayani penerbangan langsung umrah dari lima kota besar Indonesia menuju tanah suci.
Kelima kota itu adalah Yogyakarta, Makassar, Surabaya, Banda Aceh, dan Kertajati. Adapun pengoperasian layanan penerbangan dari 5 kota ini akan dioperasikan secara bertahap pada bulan Agustus hingga September mendatang.
Direktur Utama GIAA, Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa perluasan layanan penerbangan langsung ke Tanah Suci bagi masyarakat yang akan menjalankan perjalanan ibadah umrah menjadi momentum bagi perseroan untuk meningkatkan kinerjanya. Diakui bahwa Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia dengan minat yang tinggi untuk perjalanan ibadah.
"Perluasan rute penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah dari 5 kota di tahun 2023 ini menjadi refleksi optimisme Garuda terhadap peluang layanan penerbangan Umrah yang tumbuh signifikan khususnya di tengah animo masyarakat untuk segera berangkat menuju Tanah Suci pada fase endemi saat ini," jelas Irfan dalam keterangannya, Senin (24/7).
Dengan perluasan jaringan yang dilaksanakan ini dapat memberikan added value dan pilihan jadwal penerbangan yang semakin beragam bagi perjalanan ibadah masyarakat Indonesia.
"Selain itu pengoperasian penerbangan ini diharapkan mampu mendorong perekonomian Indonesia melalui potensi hasil bumi Indonesia dan UMKM unggulan untuk dapat diekspor ke Arab Saudi sebagai langkah perluasan pangsa pasar ekspor Indonesia ke kancah internasional," tutup Irfan.
Related News

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya