EmitenNews.Com - BUMN Penerbangan PT Garuda Indonesia (GIAA) baru akan masuk ke dalam Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung setelah selesai melaksanakan restrukturisasi utang agar tidak membebani holding.


Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangannya kepada wartawan secara daring di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Garuda Indonesia harus menyelesaikan masalah keuangannya terlebih dulu sebelum bisa bergabung pada holding pariwisata dan menjalankan bisnis bersama dengan perusahaan lainnya.


"Untuk Garuda, kita tunggu saja. Masih proses, belum bisa masuk holding. Nanti holdingnya tidak baik karena ada yang bermasalah. Jangan sampai nanti jadi bubar, makanya selesaikan dulu deh Garuda. Nanti kalau restrukturisasi berhasil, baru masuk, kalau belum jangan dulu," kata Arya.


Dia menilai apabila Garuda Indonesia dipaksakan untuk tetap masuk holding pariwisata dengan kondisinya yang memiliki utang hingga Rp70 triliun lebih, dikhawatirkan akan membebani holding kendati mengembangkan bisnis secara bersama-sama.


"Bukannya mengembangkan holding pariwisata, nanti malah membebani. Tunggu saja proses Garuda, kita lihat bagaimana nanti proses restrukturisasi di Garuda," katanya.


Kementerian BUMN membentuk Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung yang diketuai oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai induk holding tersebut.


Anggota Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung antara lain PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), dan PT Sarinah (Persero).


Adapun proses restrukturisasi utang Garuda hingga saat ini masih terus berlangsung. Saham GIAA sendiri tengah dalam suspensi sejak 18 Juni 2021, dengan harga terakhir di Rp222 per saham.