EmitenNews.com - PT Erajaya Swasembada (ERAA) menyiapkan dana taktis Rp319 miliar. Dana segar itu, disiagakan untuk buyback tidak melebihi 20 persen saham dari modal disetor. Periode buyback mulai 20 Mei 2022 hingga 19 Agustus 2022.


Perseroan meyakini pembelian kembali saham tidak mempengaruhi kondisi keuangan. Maklum, sampai saat ini, perseroan mempunyai modal memadai untuk membiayai kegiatan usaha. Dana buyback murni dari kas internal. 


Dengan asumsi menggunakan kas internal, asset dan ekuitas akan menurun Rp319 miliar, ditambah biaya transaksi pembelian kembali saham. Berkenaan dengan transaksi itu, dampak terhadap biaya operasional tidak akan material. Dengan begitu, laba-rugi diperkirakan masih sejalan dengan target perseroan. 


Perseroan berkeyakinan pelaksanaan transaksi buyback tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan usaha, mengingat perseroan memiliki modal dan cash flow cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha.


Untuk memuluskan aksi itu, perseroan menunjuk PT CGS-CIMB Sekuritas untuk buyback melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah periode pembelian kembali saham berakhir, perseroan dapat melakukan pengalihan atas saham hasil pembelian kembali dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku khususnya POJK No. 2/POJK.04/2013. (*)