Gelar Misi Dagang dan Investasi di Sumbar, Ini Catatan Kesuksesan Pemprov Jatim
isi dagang Pemerintah Provinsi Jawa Timur sukses besar. Pemprov Jatim mencatat total transaksi mencapai Rp231,7 miliar pada kegiatan misi dagang dan investasi di Sumatera Barat (Sumbar). dok. Pemprov Jatim. Republika.
EmitenNews.com - Misi dagang Pemerintah Provinsi Jawa Timur sukses besar. Pemprov Jatim mencatat total transaksi mencapai Rp231,7 miliar pada kegiatan misi dagang dan investasi di Sumatera Barat (Sumbar). Sumbar merupakan provinsi ke-32 yang menjadi tujuan misi dagang dan investasi di Kota Padang sejak Senin (12/6/2023). Komoditas tertinggi dalam transaksi tersebut pakan ikan dan udang, cengkeh dan tangkai cengkeh.
"Alhamdulillah, komitmen transaksi ditutup dengan capaian 37 transaksi senilai Rp231,7 miliar," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Selasa (13/6/2023).
Menurut Gubernur Khofifah, selama menggelar misi dagang dan investasi ke berbagai daerah di dalam maupun luar negeri, selalu ada peluang-peluang usaha yang baru.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah itu sekaligus terjalin kesepakatan melalui penandatanganan kesepakatan (MoU G to G) antarorganisasi perangkat daerah di kedua provinsi.
Di luar itu, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antarpelaku usaha (B to B) dari kedua daerah.
Tidak itu saja, dari kesepakatan MoU G to G maupun B to B antarkedua daerah, di antaranya terjalin kerja sama peternakan sapi, pembangunan perumahan, pengembangan porang, benih pertanian, bahan bangunan, makanan ringan, pupuk, jagung, kentang, jahe gajah, sarang walet, ayam potong dan tulang ikan. ***
Related News
Ekonomi Stagnan, 2026 Tidak ada Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan
PascaBencana Sumatera, Presiden Pastikan Siap Terima Semua Bantuan
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka





