Gelar Misi Dagang dan Investasi di Sumbar, Ini Catatan Kesuksesan Pemprov Jatim

isi dagang Pemerintah Provinsi Jawa Timur sukses besar. Pemprov Jatim mencatat total transaksi mencapai Rp231,7 miliar pada kegiatan misi dagang dan investasi di Sumatera Barat (Sumbar). dok. Pemprov Jatim. Republika.
EmitenNews.com - Misi dagang Pemerintah Provinsi Jawa Timur sukses besar. Pemprov Jatim mencatat total transaksi mencapai Rp231,7 miliar pada kegiatan misi dagang dan investasi di Sumatera Barat (Sumbar). Sumbar merupakan provinsi ke-32 yang menjadi tujuan misi dagang dan investasi di Kota Padang sejak Senin (12/6/2023). Komoditas tertinggi dalam transaksi tersebut pakan ikan dan udang, cengkeh dan tangkai cengkeh.
"Alhamdulillah, komitmen transaksi ditutup dengan capaian 37 transaksi senilai Rp231,7 miliar," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Selasa (13/6/2023).
Menurut Gubernur Khofifah, selama menggelar misi dagang dan investasi ke berbagai daerah di dalam maupun luar negeri, selalu ada peluang-peluang usaha yang baru.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah itu sekaligus terjalin kesepakatan melalui penandatanganan kesepakatan (MoU G to G) antarorganisasi perangkat daerah di kedua provinsi.
Di luar itu, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antarpelaku usaha (B to B) dari kedua daerah.
Tidak itu saja, dari kesepakatan MoU G to G maupun B to B antarkedua daerah, di antaranya terjalin kerja sama peternakan sapi, pembangunan perumahan, pengembangan porang, benih pertanian, bahan bangunan, makanan ringan, pupuk, jagung, kentang, jahe gajah, sarang walet, ayam potong dan tulang ikan. ***
Related News

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bagikan Cara Jamaah jadi Saksi

Karnaval Bersatu Tampilkan Digitalisasi Hingga Swasembada Pangan

Mentan Ungkap Penyebab Beras Surplus Tapi Harga Masih di Atas HET

Prabowo Ultimatum Jenderal di Belakang Perkebunan dan Tambang Ilegal

Presiden: Demokrasi Kita Bukan Saling Hujat dan Menjatuhkan

Kasus Tambang Ilegal di Kalteng, Polri Tetapkan Seorang Tersangka