Gelontorkan Rp800 Miliar, Anak Usaha Astra International (ASII) Tambah Lajur di Tol Cipali
EmitenNews.com—PT ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (Astra Tol Cipali), Entitas bisnis dari PT Astra International Tbk (ASII) berencana akan terus meningkatkan layanan dengan menambahkan lajur di tol Cipali.
Presiden Direktur Astra Tol Cipali, Firdaus Azis mengatakan bahwa saat ini penambahan lajur ketiga yang sudah dilakukan yaitu di KM72 hingga KM87. Selain itu juga telah dilakukan pelebaran jalan di depan rest area pada KM86, KM102 dan KM130.
Dijelaskan bahwa penambahan lajur di ruas tol yang dikelolanya saat ini membutuhkan investasi yang cukup besar. Untuk penambahan lajur yang sudah dilakukan sekitar Rp800 miliar telah digelontorkan.
"Total tahun ini Rp800 miliar, sumber dana dari internal dan dana operasi kita sendiri. Padahal belum ada kewajiban kita melakukan penambahan lajur tapi demi tingkatkan layanan kami lakukan itu, paling enggak untuk mengurangi kepadatan di tol," ulas Firdaus dalam keterangannya, Jumat (14/4).
Ditegaskan kedepan perseroan komitmen untuk terus melakukan penambahan lajur di ruas tol yang dikelolanya. Namun secara rinci terkait rencana ini, manajemen akan berkomunikasi dengan para pemegang saham. Dipastikan bahwa penambahan lajur tidak bisa dilakukan sekaligus sepanjang 116 Km karena besarnya kebutuhan investasi yang harus dikeluarkan. Oleh sebab itu rencana penambahan lajur ini akan dilakukan secara bertahap.
"Kita harus sesuaikan dengan ketersediaan dana sebab kita kalau langsung nambah lajur sepanjang 116 km itu berapa dana yang dibutuhkan, bisa triliunan. (Penambahan lajur) 17 km aja dana yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp800 miliar," lanjut Firdaus.
Related News
Bencana Sumatera, Kapolri Ungkap Temuan Kayu Bekas Gergaji Mesin
Sudah Tersedia USD3,1 Miliar dari JETP, Untuk Proyek Energi Bersih RI
Rapat di DPR, Menteri LH Sampaikan Perkembangan Kasus Radiasi C-137
Kamis Ini, Bencana Sumatera Telan 836 Korban Jiwa, 580 Masih Hilang
Hukuman 11 Tahun Penjara Untuk Tiga Hakim Vonis Lepas Kasus CPO
Kasus Korupsi Bank Jatim, Jaksa Tuntut Lima Terdakwa 16 Tahun Penjara





