KPK Usut Kasus Pengadaan di BUMN, Rugikan Negara Rp2 Triliun
:
0
Ilustrasi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Dok. KPK.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di perusahaan BUMN, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Kasus yang diperkirakan merugikan negara hampir Rp2 triliun itu, berkaitan dengan pengadaan layanan notifikasi transaksi perbankan melalui SMS dan WhatsApp.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengemukakan soal adanya penyidikan baru tersebut kepada pers, Jumat (5/6/2026). Saat ini masih mendalami berbagai pihak yang diduga terkait dalam proses pengadaan tersebut.
Sejauh belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, nilai kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan sangat besar dan mencapai triliunan rupiah. Dugaan awal kerugian keuangan negara mencapai hampir Rp2 triliun.
Sejauh ini, Komisi Antirasuah belum merinci konstruksi perkara maupun periode pelaksanaan proyek yang tengah diusut. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. ***
Related News
Sasar Nasabah Premium, BSN Hadirkan BSN Prioritas Blessed Prosperity
Pidatonya Sering Blunder, Prabowo Bilang Kalau Salah Ya, Maaf!
Disepakati Transfer ke Daerah 2027 Rp735T, Prioritasnya Belanja Daerah
Bayar Cicilan Kopdes 2027 Rp51T, Kemenkeu Siapkan dari Dana Desa
Kelakar Utang Whoosh Purbaya, Berbuah Kritik Tajam dari Eks Ketua MK
Ratusan Siswa Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Minta Evaluasi Menyeluruh





