KPK Usut Kasus Pengadaan di BUMN, Rugikan Negara Rp2 Triliun
:
0
Ilustrasi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Dok. KPK.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di perusahaan BUMN, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Kasus yang diperkirakan merugikan negara hampir Rp2 triliun itu, berkaitan dengan pengadaan layanan notifikasi transaksi perbankan melalui SMS dan WhatsApp.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengemukakan soal adanya penyidikan baru tersebut kepada pers, Jumat (5/6/2026). Saat ini masih mendalami berbagai pihak yang diduga terkait dalam proses pengadaan tersebut.
Sejauh belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, nilai kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan sangat besar dan mencapai triliunan rupiah. Dugaan awal kerugian keuangan negara mencapai hampir Rp2 triliun.
Sejauh ini, Komisi Antirasuah belum merinci konstruksi perkara maupun periode pelaksanaan proyek yang tengah diusut. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. ***
Related News
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Korupsi BC
Ubah Bandara Kertajati Jadi Bengkel Pesawat, Masih ada Kendala Ini
Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Usut Temuan 74 Kg Emas
Tak Penuhi Panggilan, Kejagung Jadwalkan Lagi Periksa Febrie Jumat
Berbenah, Manajemen Baru Pos Indonesia Koreksi Pembukuan Rp9 Triliun
KDM Ungkap Bandara Kertajati jadi Pusat Integrasi Industri Pertahanan





