EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Provident Agro (PALM), dan PT Aesler Grup Internasional (RONY). Itu setelah duo emiten itu, mengalami Lonjakan harga secara signifikan. Suspensi saham PALM dan RONY dilakukan di pasar reguler, dan tunai.
”Suspensi efek berlaku pada 23 Desember 2021 untuk cooling down," tutur Lidia M Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi, BEI, Kamis (23/12).
Suspensi perdagangan saham Provident Agro, dan Aesler Grup untuk memberi waktu memadai pelaku pasar mempertimbangkan secara matang berdasar informasi dalam setiap pengambilan keputusan investasi pada kedua saham tersebut.
Para pihak berkepentingan diharap untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi perseroan. Saat bersamaan, BEI melepas gembok PT Protech Mitra Perkasa (OASA) setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara (suspensi).
Pembukaan itu, menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00152/BEI.WAS/12-2021 tanggal 21 Desember 2021, perihal penghentian sementara perdagangan saham PT Protech Mitra Perkasa (OASA). Suspensi saham Protech Mitra Perkasa kembali dibuka pada pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 23 Desember 2021. (*)
Related News
Regulasi Diketok, Kini IPO Baru Wajib Setor 15–25 Persen Free Float!
Per 1 April, BEI Hentikan Perdagangan Saham ASPR
BEI Naikkan Minimum Free Float Saham jadi 15 Persen, Cek Datanya
OJK Hormati Putusan KPPU Soal Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjaman Daring
Bos BEI Beber Bursa RI Masuk 20 Besar Global dari Sisi Likuiditas
Bidik 30Juta SID, BEI Ajak Investor Lokal Agar Pasar Tak Direbut Asing





