Gempa M6,4 Guncang Garut Jawa Barat, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Ilustrasi Gempa Garut BMKG. dok. BMKG.
EmitenNews.com - Gempa tektonik magnitudo 6,4 mengguncang Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/12/2022), pukul 16.49 WIB. Masyarakat diminta tenang. Laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, gempabumi ini memiliki parameter update magnitudo M6,1. Episenter gempa pada koordinat 7,44° LS ; 107,51° BT, atau berlokasi di darat wilayah Mekarmukti, Garut, Jawa Barat pada kedalaman 109 km. Hingga 17.20 WIB, monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono dalam laporannya menyatakan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, yang terjadi kali ini merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktivitas dalam lempeng Indo-Australia (intraslab). Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa memiliki mekanisme pergerakan geser (strike-slip).
Gempabumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Garut dengan skala intensitas IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), Soreang, Kopo, Kalapanunggal, Sumur, Ciamis, Tasikmalaya dengan skala intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu).
Di Sumedang, Lembang, Pamoyanan, Panimbang, Cikeusik, Labuan, Purworejo, Bantul, Kulonprogo dengan skala intensitas II-III MMI ( Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
Cikembar, Cugenang, Palabuhan Ratu, Bandung, Bogor, Cilacap, Sawarna, Cireunghas, Bojong, Yogyakarta, Wonosobo, Karangkates, Trenggalek dengan skala intensitas II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ).
“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami,” kata Daryono.
BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Meski begitu masyarakat diminta menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke rumah.***
Related News
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029