EmitenNews.com - PT Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi konsumen tegangan tinggi Perusahaan Listrik Negara (PLN) pertama di Kalimantan. Kompleks Pabrik Tarjun mendapat pasokan daya listrik 50 ribu kilo volt ampere (kVA). Indocement dan PT PLN Unit Induk Wilayah Kalsel, dan Kalimantan Tengah telah meneken perjanjian jual beli tenaga listrik pada November 2019. 


Operasional secara komersial untuk supply listrik PLN bagi konsumen tegangan tinggi pertama di Kalimantan, di Kompleks Pabrik Indocement Tarjun yang memproduksi Semen Tiga Roda secara resmi dimulai hari ini, Rabu, 10 Agustus 2022. Acara itu, dihadiri Direktur Bisnis Regional Sumatera, dan Kalimantan PLN Adi Lumakso, Direktur Mega Proyek PLN Wiluyo Kusdwiharto, Direktur & Sekretaris Perusahaan Indocement Antonius Marcos, General Manager Pabrik Tarjun Retnawan Widhiantoro, jajaran manajemen Indocement Kompleks Pabrik Tarjun, dan PLN wilayah Kalimantan. 


Antonius Marcos mengapresiasi kerja keras PLN, dan pihak lain sehingga proyek sambungan tegangan tinggi ke Kompleks Pabrik Tarjun berjalan lancar dan tepat waktu. Jaringan kuat, dan andal dari PLN mampu meminimalisasi terjadi gangguan operasional. Dengan begitu, Indocement dapat terus menjaga kualitas produk, dan meningkatkan efisiensi dalam produksi semen. 


”Salah satu mimpi kami telah terwujud untuk mendapat koneksi listrik PLN. Itu akan membuat pabrik kami dapat beroperasi stabil, dan tidak bergantung pada pembangkit listrik tenaga batu bara lagi. Kami siap melangkah bersama bekerja bersama dengan PT PLN untuk mengejar mimpi lain yaitu membangun fasilitas energi tenaga surya (Solar Panel) untuk mempersiapkan energi hijau seluruh komplek pabrik Indocement,” tegas Antonius. 


Sejalan dengan new purpose “Material to Build Our Future”, momentum kerja sama penggunaan sambungan listrik tegangan tinggi dengan PLN hari ini, merupakan bukti nyata langkah Indocement untuk terus mendorong upaya-upaya hijau dengan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil pada seluruh kegiatan operasional. (*)