Gerak Taktis, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Evaluasi Kinerja PLKK

EmitenNews.com - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading menggelar kegiatan monitoring, dan evaluasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Kegiatan tersebut guna meningkatkan layanan terbaik kepada peserta mengalami kecelakaan kerja.
”Pada kegiatan ini kami bahas bersama mengenai peningkatan jumlah klaim kecelakaan kerja di masing-masing rumah sakit dibandingkan dengan jumlah klaim tahun kemarin. Kemudian dibahas pula evaluasi dan kendala-kendala yang ada dari mulai menerima pasien sampai dengan melakukan tagihan klaim,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan.
Ivan mengatakan, PLKK merupakan mita BPJS Ketenagakerjaan untuk pemulihan peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Di PLKK tersebut peserta tinggal menjalani perawatan sampai sembuh tanpa dipungut biaya sepeserpun. ”Karena seluruh biaya kebutuhan medis peserta sudah menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ivan.
Hadir dalam kegiatan tersebut mulai direktur, HRD, serta bagian penagihan dan admin IGD dari 10 rumah sakit, dua puskesmas kecamatan, dua klinik dan satu PPKD. Menurut Ivan, dalam kegiatan itu pihaknya menyampaikan pula materi mengenai perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk siswa magang atau siswa kerja praktek yang ada di RS. ”Bahwa mereka juga berhak dan wajib dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ivan.
”Acara monitoring dan evaluasi PLKK terlaksana dengan baik terlihat dari total peserta yang hadir sejumlah 56 peserta dari total peserta yang diundang sejumlah 57 peserta. Jumlah klaim JKK tahun 2023 meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Ivan. Menurutnya, kegiatan serupa rencananya akan dilaksanakan kembali tahun berikutnya dengan ditambahkan pembinaan secara khusus pada masing-masing PLKK. (*)
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko