EmitenNews.com - PT Energi Mega Persada Tbk. (ENRG) melalui anak usahanya PT EMP Energi Gandewa (GDW) melakukan tanda tangan perjanjian Penyediaan Jasa RIG DARAT 350 HP pada Rabu (23/7/2025).

“GDW sebagai pemberi pekerjaan menandatangani perjanjian RIG Darat dengan Konsorsium BMA-EDU berjangka waktu 3 bulan sejak tanggal 23 Juli 2025 dengan maksimum nilai kontrak sebesar US$1.078.117,” jelas Edoardus Ardianto, Wakil Direktur Utama ENRG, dikutip dari keterangan tertulis perseroan yang terbit Jumat (25/7).

Sebagai informasi, ENRG merupakan pemegang saham sedikitnya sebesar 99% saham di GDW dan EDU, baik secara langsung maupun tak langsung.

Oleh sebab itu, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai dengan ketentuan OJK dalam POJK No.42/2020.

Edoardus juga menegaskan, “Penandatangan perjanjian ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha ENRG.”