Gubernur Pramono Umumkan UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta, Naik Rp333.115
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo didampingi Wagub Rano Karno di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025), mengumumkan UMP DKI 2026 sebesar Rp5,7 juta. Dok. Okezone.
EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di Ibu Kota menjadi sebesar Rp5,7 juta. Terjadi kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp333.115, dari tahun 2025, sebesar Rp5.396.761.
“Setelah rapat beberapa kali di Dewan Pengupahan antara buruh, pengusaha dan Pemerintah DKI Jakarta, disepakati Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta atau UMP tahun 2026 menjadi sebesar Rp5.729.876,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam pengumumannya, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Gubernur Pramono menjelaskan, UMP Jakarta tahun 2025 sebesar Rp5.396.761. Jadi, untuk UMP 2026 ada kenaikan 6,17 persen atau Rp333.115 dibanding tahun ini.
Penetapan UMP itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2025 sebagai acuan untuk melakukan perhitungan. Dalam PP itu diatur alfanya adalah 0,5 sampai dengan 0,9.
Untuk pembahasan yang berkaitan dengan UMP, dalam rapat Dewan Pengupahan, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75. Dari situ, UMP dapat dipastikan mengalami kenaikan, di atas inflasi di Jakarta.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang memuat rumus kenaikan upah minimum provinsi (UMP) hingga upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).
Dalam keterangannya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut Presiden Prabowo mempertimbangkan aspirasi banyak pihak, terutama serikat buruh, sebelum akhirnya memutuskan rumus besaran kenaikan upah.
“Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9,” kata Yassierli.
Untuk dicatat, alfa merupakan indeks tertentu yang merepresentasikan kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota. Dari situ kemudian diputuskan masing-masing pemerintah daerah dalam penentuan UMP 2026. ***
Related News
Temuan Bangkai Gajah di Areal RAPP Riau, Menhut Tegaskan Tak ada Ampun
Seraya Minta Maaf, Dirut DSI Berkomitmen Kembalikan Dana Lender
Prabowo Bilang Tak Akan Ragu Lawan Penggarongan Kekayaan Negara
21 Pakar Hukum dari CALS Desak Pembatalan Adies Kadir Jadi Hakim MK
Pemilik Blueray Cargo Menyerahkan Diri, Kini Ditahan KPK
Bundaran HI Bakal Jadi Pusat Lembaga Umat Islam, Ini Rencana Prabowo





