EmitenNews.com - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) bersama PT Surya Duta Investama memutuskan melakukan pengurangan modal dasar serta modal ditempatkan dan modal disetor salah satu entitas usahanya yakni PT Surya Kerta Agung (SKA). Dengan adanya pengurangan itu, kini modal dasar anak usaha GGRM itu Rp300 miliar, modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp109,144 miliar.

Dalam keterangannya Senin (3/3/2025), Corporate Secretary GGRM, Heru Budiman menuturkan, Perseroan telah mengurangi modal dasar SKA dari semula Rp8 triliun menjadi sebesar Rp300 miliar. Kemudian, pengurangan modal ditempatkan dan disetor SKA dari semula Rp8 triliun menjadi sebesar Rp109,14 miliar.

"Keputusan para pemegang SKA tersebut dituangkan dalam Akta Nomor 16 tanggal 28 Februari 2025," katanya.

Penting dicatat, dengan adanya pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor tersebut, maka struktur modal dan kepemilikan saham SKA menjadi modal dasar Rp300 miliar modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp109,144 miliar.

Sementara itu, Gudang Garam memiliki sejumlah 109.143 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp109,14 miliar, dan PT Surya Duta Investama memiliki sejumlah 1 saham dengan nilai nominal sebesar Rp1 juta.

"Dengan pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor tersebut, maka terdapat selisih sebesar Rp990,856 miliar yang akan dikembalikan kepada perseroan," kata Heru Budiman. ***