Gunakan Kas Internal, Anak Usaha PGN (PGAS) Akan Buyback Surat Utang USD200 Juta

EmitenNews.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN/PGAS) menyampaikan bahwa anak usahanya yakni PT Saka Energi Indonesia (SAKA) berencana melakukan pembelian kembali atau pembayaran surat utang yang akan jatuh tempo.
Corporate Secretary PGAS, Rachmat Hutama menuturkan, SAKA diketahui menerbitkan surat utang senior dengan nilai USD625 juta pada tanggal 5 Mei 2017 lalu, untuk jangka waktu selama 7 tahun yang dicatatkan di Bursa Efek Singapura.
"Sebagai langkah proaktif dalam mengelola surat utang yang akan segera jatuh tempo di tahun 2024, maka anak usaha (SAKA) kami, berencana untuk melakukam buy back surat utang tersebut,"kata Rachmat dalam keterbukaan informasinya, Rabu (2/3).
Lebih lanjut Rachmat mengungkapkan bahwa masa penawaran di pasar segera di mulai pada tanggal 28 Februari 200 dan dijadwalkan akan berakhir pada tangga 25 Maret 2022.
"Pembelian kembali surat utang itu akan menggunakan ketersediaan dana kas internal dengan target pembelian kembali maksimum USD200 juta,"ujarnya.
Related News

Tender Beres, Woori Card Lego 66,77 Juta Saham BPFI

Pefindo Ungkap Peringkat Obligasi CUAN, Telusuri Alasannya

Cum Date 8 Juli, SMDR Salurkan Total Dividen Rp180,13 Miliar

Akumulasi, Cucu Pendiri Astra Gulung Ratusan Ribu Saham SRTG

Genjot Kapasitas, BREN Kebut Proyek PLTP USD365 Juta

Bakrie Capital Injeksi Energi Mega (ENRG) Rp338,4 M, Simak Detailnya