EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 550,6 miliar. Pemegang saham juga menyepakati perombakan sejumlah pengurus perusahaan.


"RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2021 sebesar 35% dari laba bersih perseroan atau Rp 550,6 miliar atau Rp 56,33 per lembar saham," kata Direktur Utama Danamon Yasushi Itagaki, jumat (25/3).


Dia menegaskan, perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham. Diantaranya dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan.


Yasushi menuturkan, Bank Danamon berhasil membukukan pertumbuhan profitabilitas yang positif dan mampu mempertahankan fundamental yang kuat di tengah pandemi dan tantangan ekonomi. Ketahanan operasional dan kesehatan bank terus menunjukkan perkembangan yang kuat, memberikan layanan yang stabil, dan dukungan kepada nasabah.


Di samping itu, perseroan juga melanjutkan investasi pada infrastruktur digital, teknologi informasi, branding, dan tim untuk membangun pondasi yang lebih kuat. Sejumlah langkah tersebut dilakukan perseroan dengan berkolaborasi bersama entitas grup.


"Kolaborasi yang dilakukan oleh Danamon, Adira Finance, dan MUFG juga menjadi kunci yang memanfaatkan kekuatan dari masing-masing entitas. Sebagai sebuah grup, kami memiliki aspirasi yang sama untuk memberikan solusi keuangan yang komprehensif di seluruh segmen dan rantai bisnis, termasuk ekosistem industri otomotif dan pengembang properti," jelas Yasushi.


Pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan organisasi yang memprioritaskan kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Hal tersebut selaras dengan brand promise Bank Danamon untuk menyediakan solusi keuangan yang dibutuhkan nasabah agar mereka dapat memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan keuangan mereka.