Hadapi Gugatan Eks Karyawan Rp3,24 Miliar, Bundamedik (BMHS) Upayakan Ini
EmitenNews.com - Manajemen PT Bundamedik (BMHS) mendapat gugatan senilai Rp3,24 miliar. Gugatan itu, dilayangkan Heidias Herwanti soal pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Mantan karyawan perseroan itu, mengajukan gugatan perdata khusus melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Heidias mengajukan gugatan ke PN Jakpus dengan nomor perkara 63/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jkt.Pst. Penggugat merupakan mantan karyawan Bundamedik sebelum dilakukan PHK pada Oktober 2021. ”Sebelum dilakukan PHK, penggugat merupakan karyawan dengan jabatan People Development Specialist pada perseroan," kata Direktur Utama Bundamedik Mesha Rizal Sini, Jumat (25/2).
Heidias mengajukan gugatan terhadap Bundamedik ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PN Jakpus, dan terdaftar 21 Februari 2022, dengan klasifikasi perkara Perselisihan PHK Sepihak. PN Jakpus mengabulkan gugatan Heidias untuk seluruhnya.
Mesha mengaku nilai gugatan mantan karyawan tersebut Rp3,24 miliar atau setara 0,19 persen dari total ekuitas perseroan per 30 September 2021 senilai Rp1,67 triliun. ”Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, perseroan tengah mengupayakan penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan menurut mekanisme tersedia berdasar UU Ketenagakerjaan, dan peraturan perundang-undangan berlaku,” ulas Mesha.
Saat ini, manajemen Bundamedik belum bisa menentukan hal-hal lebih lanjut sehubungan dengan permasalahan tersebut. "Karena, salinan gugatan dengan nomor perkara 63/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Jkt.Pst baru diterima hari ini (24/2) oleh perseroan secara resmi," kata Mesha.
Lebih lanjut dia menyatakan, perseroan memerlukan waktu untuk mempelajari gugatan tersebut. "Namun demikian, melihat nilai dari gugatan yang diajukan, dapat disampaikan dampak dari gugatan tersebut tidaklah signifikan," ujarnya. (*)
Related News
Petinggi MAP Aktif Adiperkasa Lego Saham MAPA Rp1.045-1.060 per Saham
NISP Investasi di OCBC Sekuritas Rp3 Miliar
HM Sampoerna (HMSP) Putuskan Bagi Dividen Rp8,06T, Ini Jadwalnya
DCII Raup Laba Rp514M, Naik 40 Persen di Kuartal I-2024
Astra Agro Lestari (AALI) Setujui Sebar Dividen Rp247 per Saham
Anak Usaha ASII, Astra Sedaya Finance Restui Ganti Dirut