Hadapi Puasa-Lebaran, Bapanas Siapkan Cadangan Untuk 12 Komoditas
ilustrasi pengecekan bahan pangan di lapangan. dok. Bapanas.
EmitenNews.com - Pemerintah menjamin kecukupan pangan dan kemudahan akses untuk masyarakat dalam menghadapi bulan puasa, dan lebaran 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan cadangan 12 komoditas pangan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Cadangan pangan pemerintah, 12 komoditas ini, akan dirilis dengan gencar menjelang Ramadan, sampai Ramadan, dan Lebaran 2024," ujar Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani dalam acara bertajuk, "Persiapan Ramadan, Kondisi Harga Bahan Pokok" di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Sebanyak 12 komoditas pangan pokok ini meliputi beras, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau. Lainnya, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng.
Hasil Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah di Jakarta, Senin, pemerintah pusat juga telah mendorong seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk melaksanakan gerakan pangan murah.
Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan atau membeli bahan pangan pada wilayah yang menggelar Gerakan Pangan Murah.
Bapanas menjamin, harga komoditas yang dijual pada Gerakan Pangan Murah, dikendalikan oleh pemerintah. Karena, sudah melibatkan cadangan pangan dan mitra-mitra pemerintah, baik dari asosiasi maupun BUMN.
Karena itu, Rachmi Widiriani menjamin harganya lebih terjangkau. Karena, program itu diluncurkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan pangan, khususnya 12 komoditas tersebut. ***
Related News
Pesangon tidak Cair, Ratusan Eks Buruh Sritex (SRIL) akan Gelar AksiĀ
Percaya Diri, Pemerintah Pastikan tidak ada Impor Beras-Gula Konsumsi
Ekonomi Stagnan, 2026 Tidak ada Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan
PascaBencana Sumatera, Presiden Pastikan Siap Terima Semua Bantuan
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia





