Hadiri WEF di Davos, Menkeu Dorong Penguatan Peran Multilateral Development Bank

EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dukungannya terhadap berbagai upaya peningkatan peran Multilateral Development Bank (MDB) sebagai institusi yang bigger, bolder, dan better. Terutama, dalam mengisi kesenjangan finansial untuk mengatasi berbagai permasalahan global seperti perubahan iklim.
Hal itu disampaikan Menkeu dalam Diskusi Panel bertajuk "Multilateral Development Banks: Bigger, Bolder, Better?" dalam rangkaian World Economic Forum di kota Davos, Swiss, pada Selasa (16/1/23). Menkeu menjadi salah satu panelis bersama N. K. Singh (Chairman Finance Commission, India), Vera Songwe (Chair of the Board, Liquidity and Sustainability Facility, United Kingdom), dan Lord Nicholas Stern (Chair of Grantham Research Institute on Climate Change and the Environment, United Kingdom).
"Saya mendukung berbagai upaya untuk menciptakan MDB sebagai institusi yang bigger, bolder, dan better. Dalam hal ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menyusun kebijakan agar sektor swasta mau menginvestasikan dananya," ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Instagram @smindrawati.
Untuk semakin melengkapi pembiayaan MDB, Menkeu juga mengungkap peran penting pemerintah dalam menggenjot pembiayaan dari sektor swasta. Ia mencontohkan, dalam pembiayaan transisi energi, pemerintah perlu cermat dalam membuat kebijakan agar tidak ada distorsi antara insentif penggunaan energi terbarukan dan tidak terbarukan.
Lebih lanjut, Menkeu menyebut pemberian guarantee dalam instrumen keuangan juga harus proporsional. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa perlu tersedia availability payment untuk menyelaraskan tingkat return yang diharapkan oleh swasta.
"Berbagai ide-ide segar untuk menguatkan peran MDB pun diutarakan para panelis dan audience pada sesi diskusi. Tak terasa 45 menit diskusi berjalan, rasanya masih ingin terus bertukar pikiran mengenai topik yang sangat menarik ini. Thank you N.K., Vera, and Nick for this fruitful discussion..!," tutupnya.(*)
Related News

OJK Rilis Aturan Baru, Perusahaan Asuransi Harus Miliki DPM

Dana Asing Keluar Pasar Modal Capai Rp45,19 Triliun, Ini Catatan OJK

Ajukan IPO di Pasar Modal, 28 Perusahaan dalam Telaah OJK

LPS Punya Rp255 Triliun untuk Jamin Simpanan Nasabah

Dalam Setahun OJK Cabut 21 Izin Usaha BPR, Mari Cek Daftarnya

LPS Turunkan Bunga Penjaminan 25 Basis Poin untuk Periode Mei 2025