EmitenNews.com - Nama besar Happy Hapsoro resmi angkat kaki dari daftar pemegang saham PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI). Entitas miliknya, PT Basis Utama Prima, tercatat menjual seluruh kepemilikan sahamnya di emiten tambang emas tersebut.

Berdasarkan laporan terbaru Corporate Secretary Archi Indonesia, Hidayat Dwiputro Sulaksono yang dikutip Rabu (12/11) registrasi pemegang efek ARCI per 31 Oktober 2025, Basis Utama Prima melepas sekitar 1,52 miliar saham ARCI atau setara 6,12% dari total saham beredar

Hidayat menjelaskan bahwa seusai aksi ini, Basis Utama Prima tak lagi tercatat sebagai pemegang saham, sementara porsi kepemilikan publik (free float) melonjak dari 2,20 miliar saham menjadi 3,72 miliar saham, atau terkerek naik dari 8,88% menjadi 15% dari total saham beredar.

Seperti diketahui, Archi Indonesia merupakan bagian dari Grup Rajawali milik Peter Sondakh, yang mengelola tambang emas Toka Tindung di Minahasa, Sulawesi Utara.

Sebagai catatan, pemegang saham ARCI kini berada dalam genggaman PT Rajawali Corpora (73,052%), PT Rajawali Kapital Emas (11,948%), dan sisanya (15%) dipegang oleh Masyarakat Non-Warkat (Free Float).

Adapun, harga saham ARCI pada perdagangan sesi I Rabu (12/11) tercatat sahamnya terkoreksi 1,95% turun 25 poin ke posisi Rp1.260. 

Dalam 1 bulan terakhir naik 1,21 persen dari harga Rp1.240 pada 13 Oktober 2025.

Dalam enam bulan terbang 262 persen dari harga Rp346 pada 14 Mei 2025.

Secara tahunan (YTD) melambung 414 persen dari harga Rp244 pada awal Januari 2025.