Hapus Tes Calistung Sebagai Syarat Masuk SD, Menteri Nadiem Sampaikan Empat Fokus
:
0
Kegiatan belajar mengajar di sebuah SD. dok. Republika.
EmitenNews.com - Tidak ada lagi persyaratan calistung bagi calon siswa SD dan sederajat. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghapus tes baca, tulis, hitung (calistung) itu pada PAUD dan SD/ MI/sederajat sebagai syarat masuk sekolah. Transisi PAUD ke SD harus menyenangkan. Nadiem menyampaikan sedikitnya empat fokus yang perlu dilakukan dalam pembelajaran.
Saat ini kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD masih sangat berfokus pada calistung. Menteri Nadiem mengungkapkan, perlu terobosan untuk mengakhiri miskonsepsi tersebut. Kemampuan calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar.
“Malah tes calistung masih diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/MI/sederajat,” ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rilisnya saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24, di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Dengan tekad mengakhiri miskonsepsi itu, Nadiem menyampaikan empat fokus yang perlu dilakukan dalam pembelajaran. Pertama, transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus. Proses belajar mengajar di PAUD dan SD/ MI/sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan.
Lalu, kedua, setiap anak memiliki hak untuk dibina agar yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik. Menurut Nadiem, bukan hanya kognitif, anak-anak juga berhak mendapatkan kemampuan holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya.
Related News
Larang Buka Lahan dengan Cara Bakar, Menteri LH Siapkan Sanksi Tegas
OTT KPK Jaring Rektor Unsoed, Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Tancap Gas, Bank BSN Gandeng BAZNAS Kembangkan Ekosistem Layanan Zakat
Terbukti Korupsi, Vonis 4 Tahun Penjara untuk Eks Dirut PGN Hendi
Milad Perdana, BSN Siap Jadi Kekuatan Baru Perbankan Syariah
Berkonsep Extra SIAP! Ini Kolaborasi Manulife Indonesia dan BDMN





