EmitenNews.com - Harga Avtur mengalami lonjakan tajam. Karena itu, Pemerintah mengizinkan pihak maskapai nasional untuk menaikkan harga tiket pesawat maksimum hingga 13 persen mulai Senin (6/4/2026) ini. Relaksasi ini bakal diberikan selama 2 bulan, usai harga bahan bakar pesawat melonjak tajam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengabarkan, harga avtur di berbagai negara telah mengalami kenaikan. Di Thailand yang telah mencapai Rp29.518 per liter, dan Filipina Rp25.326 per liter.

Harga avtur jadi salah satu komponen pembentuk tarif pesawat yang memakan porsi hingga sekitar 40 persen. Namun, pemerintah tidak bisa membatasi lonjakan harga avtur yang mengikuti perkembangan pasar.

"Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Jadi pemerintah yang kita jaga adalah harga tiketnya," ujar Menko Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Kementerian Perhubungan juga telah menaikkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge), dari sebelumnya 10 persen menjadi 38 persen. Kebijakan ini berlaku sama untuk pesawat jet maupun propeller.

Sebelumnya jet hanya 10% dan propeller 25 persen. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28 persen dan untuk propeller 13 persen.

Berbasis hitung-hitungan tersebut, pemerintah memutuskan memberikan kewenangan kepada pihak maskapai untuk menaikan harga tiket pesawat domestik di kisaran 9-13 persen.

"Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9-13 persen," kata Airlangga Hartarto.

Pemerintah membatasi kenaikan harga tiket pesawat hingga maksimal 13 persen. Untuk sementara pemerintah membebaskan pengenaan pajak pertambahan nilai untuk konsumen, alias PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Dengan adanya pembebasan PPN, Airlangga menghitung pemerintah bakal merelakan pemasukan hingga sebesar Rp2,6 triliun untuk dua bulan, sebulan Rp1,3 triliun, yang didapat dari pengenaan PPN untuk tiket pesawat. 

Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga avtur Pertamina masih jauh lebih kompetitif dibandingkan negara tetangga

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tidak memungkiri adanya kenaikan harga avtur sebagai bahan bakar pesawat, akibat gejolak di Timur Tengah yang membuat harga minyak mentah bergejolak. Bahlil menegaskan bahwa harga avtur oleh PT Pertamina (Persero) masih jauh lebih kompetitif dibandingkan dengan harga negara tetangga.

"Memang ada kenaikan dari Pertamina, tetapi kenaikan itu dibandingkan dengan harga Avtur di negara lain, khususnya tetangga, itu kita masih jauh lebih kompetitif," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantornya, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Harga avtur yang ditetapkan oleh Pertamina telah disesuaikan dengan mekanisme pasar yang saat ini berjalan.

Pada 1 April lalu, Pertamina telah melakukan penyesuaian harga beli avtur. Ada kenaikan sekitar 70 persen dari harga per Maret 2026.

Cek saja. Untuk di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, harga avtur domestik per tanggal 1-31 Maret 2026 adalah Rp13.656,51 per liter. Sedangkan pada periode 1-30 April 2026 harganya menjadi Rp23.551,08 per liter atau naik 72,45 persen. ***