EmitenNews.com - Harga jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali dipatok stagnan pada perdagangan Senin (13/11).
Dipantau dari laman logammulia harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram tercatat dijual Rp1.084.000 per gram. Sama dengan harga emas Minggu kemarin.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp980.000 per gram. Nilai itu juga tidak berubah dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Harga jual ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10.000.000. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% turun menjadi 0,25%.
Pengaturan ulang tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Pecahan 1 gram Rp1.084.000
Pecahan 5 gram Rp 5.195.000
Pecahan 10 gram Rp 10.335.000
Pecahan 25 gram Rp 25.712.000
Pecahan 50 gram Rp 51.345.000
Pecahan 100 gram Rp 102.612.000
Pecahan 250 gram Rp 256.265.000
Pecahan 500 gram Rp 512.320.000
Pecahan 1000 gram Rp 1.024.600.000.(*)
Related News
GJAW 2024, Tiga Merek Baru Mobil Listrik Asal China Diluncurkan
ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
Berdayakan Pelaku UMKM, Menteri Maman Siapkan Kartu Usaha
Menteri Bahlil Siap Laporkan Tiga Skema Subsidi BBM Kepada Presiden
Kolaborasi Pertamina, TAM dan TRAC Uji Coba Penggunaan Bioetanol E10
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN