EmitenNews.com - Harga jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali dipatok stagnan pada perdagangan Senin (13/11).
Dipantau dari laman logammulia harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram tercatat dijual Rp1.084.000 per gram. Sama dengan harga emas Minggu kemarin.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp980.000 per gram. Nilai itu juga tidak berubah dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Harga jual ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10.000.000. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% turun menjadi 0,25%.
Pengaturan ulang tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Pecahan 1 gram Rp1.084.000
Pecahan 5 gram Rp 5.195.000
Pecahan 10 gram Rp 10.335.000
Pecahan 25 gram Rp 25.712.000
Pecahan 50 gram Rp 51.345.000
Pecahan 100 gram Rp 102.612.000
Pecahan 250 gram Rp 256.265.000
Pecahan 500 gram Rp 512.320.000
Pecahan 1000 gram Rp 1.024.600.000.(*)
Related News
Dari 23 Subsektor Industri Pengolahan, 20 Di Fase Ekspansi
Bapanas Pastikan Ketersediaan Pangan Pokok Aman Hingga Maret
IKI Januari 2026 Catat Rekor Tertinggi Dalam 49 Bulan
Pemerintah Dan BI Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 2026
Tinggi Minat Investor Semikonduktor, HKI Siapkan Kawasan Strategis
Logistik Jadi Kunci Resiliensi Saat Tensi Geopolitik Global Memanas





