EmitenNews.com - Pemerintah menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia pada Maret 2026 sebesar USD102,26 per barel. Ada kenaikan harga Indonesian Crude Price (ICP) itu, USD33,47 per barel dibandingkan Februari.

“Rata-rata ICP Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan USD33,47 per barel dibandingkan Februari 2026, dari USD68,79 per barel menjadi USD102,26 per barel,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman seperti dikutip Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2026.

Lonjakan ICP tersebut tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026. Kenaikan ini, urai Laode, sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam.

Kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.

Di antara faktor utamanya adalah terganggunya jalur distribusi energi global termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.

Kemudian berbagai serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan. Konflik tersebut juga menyebabkan sejumlah gangguan produksi dan distribusi energi, antara lain penghentian sementara produksi LNG di Qatar, gangguan operasional kilang minyak di Arab Saudi, serta penurunan produksi di beberapa negara seperti Kuwait dan Irak.

Beberapa fasilitas strategis seperti pelabuhan Basrah di Irak dan terminal energi di Uni Emirat Arab dilaporkan sempat menghentikan operasionalnya. Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan.

Ancaman penutupan Selat Hormuz, serangan terhadap kapal tanker minyak, serta potensi meluasnya konflik ke berbagai fasilitas energi di kawasan Teluk semakin memperkuat sentimen kenaikan harga di pasar internasional.

Pemerintah akan terus mencermati dinamika harga minyak dunia untuk memastikan agar stabilitas pasokan energi dalam negeri tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Pemerintah terus memantau perkembangan global serta mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga ketahanan energi nasional.