Hari Ini Bahana TCW Bakal Lunasi Pokok EBA Bahana Bukopin Rp57 Miliar

EmitenNews.com–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa PT Bahana TCW Investment Management selaku manajer investasi bakal melunasi pokok EBA Bahana Bukopin - Kredit Pensiunan yang dialihkan Kelas A1. Jumlah dana yang disiapkan untuk pembayaran cicilan pokok tersebut sebesar Rp57,65 miliar.
Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI mengatakan pembayaran cicilan KIK EBA berkode BBKK 01 ini akan dibayarkan pada tanggal 5 September 2022 mendatang.
"Terhitung mulai tanggal 5 September 2022, KIK EBA BBKK 01 - EBA Kelas A1 tersebut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui BEI," tulis Adi dalam keterbukaan informasi publik BEI.
Dijelaskan, pelunasan pokok dan pembayaran bunga KIK EBA BBKK 01 - EBA Kelas A1 akan dibayarkan oleh KSEI selaku agen pembayaran atas nama KIK EBA BBKK 01 - EBA Kelas A1. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam perjanjian.
"Pembayaran dilakukan melalui pemegang rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan," pungkasnya.
Related News

KAI Berhasil Kurangi Emisi 420 Ribu Ton CO2 dari KA Jarak Jauh

Mentan Usul ke Menko untuk Kendalikan Impor Singkong dan Turunannya

KKP Dahulukan Sanksi Administratif dalam Penegakan Hukum di Laut

Transaksi Judol Kuartal Pertama 2025 Turun Hingga 80 persen

PHE Melantai di Bursa Singapura, Terbitkan Global Bond USD1 Miliar

DAMRI Tambah 200 Bus Listrik di 2025