Hari Ini Bahana TCW Bakal Lunasi Pokok EBA Bahana Bukopin Rp57 Miliar

EmitenNews.com–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa PT Bahana TCW Investment Management selaku manajer investasi bakal melunasi pokok EBA Bahana Bukopin - Kredit Pensiunan yang dialihkan Kelas A1. Jumlah dana yang disiapkan untuk pembayaran cicilan pokok tersebut sebesar Rp57,65 miliar.
Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI mengatakan pembayaran cicilan KIK EBA berkode BBKK 01 ini akan dibayarkan pada tanggal 5 September 2022 mendatang.
"Terhitung mulai tanggal 5 September 2022, KIK EBA BBKK 01 - EBA Kelas A1 tersebut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui BEI," tulis Adi dalam keterbukaan informasi publik BEI.
Dijelaskan, pelunasan pokok dan pembayaran bunga KIK EBA BBKK 01 - EBA Kelas A1 akan dibayarkan oleh KSEI selaku agen pembayaran atas nama KIK EBA BBKK 01 - EBA Kelas A1. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam perjanjian.
"Pembayaran dilakukan melalui pemegang rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan," pungkasnya.
Related News

PLN Pertahankan Status Siaga Kelistrikan Hingga 11 April

Kemenperin Rilis Peta Jalan Hilirisasi untuk Pacu Swasembada Aspal

Investasi Tembus Rp206 Triliun, Industri Agro Serap 9,3 Juta Naker

Diskon Biaya Listrik 50 Persen Berakhir, Maret Berlaku Tarif Normal

Konsumsi Solar Turun 19 Persen Dampak Pembatasan Operasional Truk

Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara 2025 Dimulai