EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Tira Austenite Tbk (TIRA), PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. (SHID), PT Multipolar Technology Tbk. (MLPT) dan PT Suryamas Dutamakmur Tbk. (SMDM) terkait adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau UMA.

HIngga penutupan  perdagangan sesi I siang ini, Rabu (5/2/2025) ke empat saham tersebut bergerak variatif.  

Saham emiten grup sinarmas PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) tercatat ditutup menguat 24,59% atau naik 225 point ke harga Rp1.140 per saham.

Sedangkan Saham milik grup Lippo PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) menguat 19,98% atau naik 5.225 point ke harga Rp31.375 per saham.

Kemudian saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk ( SHID)  melemah -7,08% atau turun -95 point ke harga Rp1.245 per saham.

Sementara, saham PT Tira Austenite Tbk (TIRA) pada sesi I siang ini tercatat ditutup melemah -9,27% atau turun -70 point di harga Rp685 per saham.

Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Selasa (4/2) mengungkapkan bahwa Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 6 dan 22 Januari serta 24 Januari 2025 dan tanggal 4 Februari 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal konfirmasi emiten grup pada saham TIRA dan perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek pada saham SHID.

Sementara itu saham MLPT perihal konfirmasi emiten grup serta saham SMDM perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan suspensi terhadap Saham SMDM di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 5 Agustus 2024 dalam rangka cooling down dan UMA pada tanggal 31 Juli 2024.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity pada keempat saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini dan mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,"pungkasnya.