EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa pihaknya sedang memantau pergerakan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI), PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA), PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), dan PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) karena adanya peningkatan harga yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tindakan yang melanggar regulasi di pasar modal.

Melansir data RTI, saham HOMI naik 68,35% dalam sebulan, saham LRNA naik 51,54% dalam sebulan, saham ASRI naik 78,10% dalam sebulan, dan saham KOPI naik 100,87% dalam rentang waktu satu bulan.

Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, pengumuman UMA ini tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran peraturan pasar modal. 

"Kami mengumumkan UMA sebagai bentuk perhatian atas pergerakan harga yang signifikan, namun hal ini tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran," jelas Yulianto dalam keterangannya pada Kamis (5/9).

Bursa mencatat informasi terakhir terkait perusahaan tercatat telah dipublikasikan pada 7 Agustus, 3, dan 5 September 2024 melalui situs resmi BEI. Informasi tersebut terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Menanggapi terjadinya UMA pada keempat saham tersebut, BEI menegaskan pentingnya bagi para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari bursa. Selain itu, investor juga diimbau untuk mencermati keterbukaan informasi terkait kinerja perusahaan serta mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan investasi.

BEI mengingatkan bahwa investor harus mengkaji lebih dalam rencana corporate action yang belum mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

"Kami menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin muncul di masa mendatang sebelum melakukan investasi lebih lanjut," tambah Yulianto.