EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan lima emiten dalam daftar Unusual Market Activity (UMA) akibat pergerakan harga saham yang tidak biasa.

Emiten-emiten tersebut adalah PT Newport Marine Services Tbk (BOAT), PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH), PT Global Sukses Digital Tbk (DOSS), PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), dan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS).

Pengumuman resmi BEI dirilis pada Senin, 25 November 2024.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BOAT, BUAH, DOSS, PSAB, dan SSMS di luar kebiasaan," tulis BEI dalam keterangannya.

Berdasarkan data, saham BOAT menunjukkan tren penguatan sejak 19 November 2024. Harga sahamnya melesat 33,77% menjadi Rp206 pada Rabu (20/11/2024), kemudian melonjak 24,27% menjadi Rp256 pada Kamis (21/11/2024), dan ditutup di Rp320 pada Jumat (22/11/2024), mencatatkan kenaikan mingguan yang signifikan.

Saham BUAH juga mencatatkan kenaikan mingguan sebesar 8,42%, dengan lonjakan bulanan mencapai 39,19%. Pada Jumat pekan lalu, saham ini ditutup menguat 3,26% ke harga Rp2.060.

Saham DOSS menghijau hampir sepanjang pekan lalu. Pada Selasa (19/11/2024), saham ini melonjak 25,42% ke Rp222 dan terus menguat ke Rp261 pada Rabu (20/11/2024). Hingga Jumat (22/11/2024), saham ini ditutup di Rp328, naik 9,33%.

Sebaliknya, saham PSAB mengalami fluktuasi. Setelah turun tipis 0,65% pada Senin (18/11/2024), saham ini rebound 3,95% ke Rp316 pada Selasa (19/11/2024). Namun, setelah stagnan di tengah pekan, saham PSAB berakhir merah pada Jumat (22/11/2024) dengan penurunan 2,38% ke Rp328. Saham ini sebelumnya juga pernah disuspensi oleh BEI pada 6 Maret 2024.

Saham SSMS turut mencatatkan pergerakan fluktuatif sepanjang pekan lalu. Saham ini menguat masing-masing sebesar 1,44% dan 0,47% pada awal pekan, tetapi kemudian stagnan di harga Rp1.065 sebelum turun 3,76% ke Rp1.025 pada Kamis (21/11/2024). Dalam satu bulan, saham SSMS terkoreksi 10,82%, dengan penurunan triwulanan sebesar 3,74%.

BEI menegaskan, pengumuman UMA tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan di pasar modal.

Namun, investor diimbau untuk mencermati kinerja emiten terkait, memperhatikan informasi keterbukaan, dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Pengawasan ketat terhadap emiten yang masuk dalam radar UMA mencerminkan komitmen BEI untuk menjaga transparansi dan stabilitas di pasar modal Indonesia.