EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui laman resminya di pengumuman Unusual Market Activity (UMA) menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Kedaung Indah Can Tbk (KICI) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). 

Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 9 September 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek, seperti yang disampaikan dalam pengumuman BEI Peng-UMA-00176/BEI.WAS/09-2024, tertanggal 9 September 2024.

BEI melanjutkan bahwa sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan terhadap saham KICI di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 1 Maret 2024 dalam rangka cooling down, serta Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 27 Februari 2024 atas perdagangan saham KICI.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KICI tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. 

Sementara itu, saham KICI pada pembukaan perdagangan hari ini, Selasa (10/9/2024), terkoreksi 12 poin atau turun 6,55% menjadi Rp157.