EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi pada saham PT Artha Mahiya Investama Tbk. (AIMS) dan PT Jaya Trishindo Tbk. (HELI) karena adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Tercatat dalam sepekan terakhir saham AIMS naik 68,51%, sementara dalam sebulan terakhir saham AIMS naik 93,04%.

Saham HELI naik sebanyak 119,32% dalam sepekan dan 162,59% dalam sebulan terakhir.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi pada Kamis (1/8) menyatakan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah pada tanggal 22 dan 26 Juli 2024, yang meliputi penyampaian bukti iklan informasi laporan keuangan interim untuk saham HELI, serta penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit untuk saham AIMS.

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan suspensi saham AIMS di pasar reguler dan tunai pada periode 13 hingga 21 Desember 2023 dalam rangka suspensi hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. 

Suspensi juga diberlakukan pada periode 11 Desember 2023 dalam rangka cooling down serta pengumuman UMA pada tanggal 7 Desember 2023 atas perdagangan saham AIMS.

Sementara itu, perdagangan saham HELI juga sempat dihentikan sementara di pasar reguler dan tunai pada periode 3 hingga 19 Juni 2024 dalam rangka suspensi hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sehubungan dengan terjadinya UMA pada saham AIMS dan HELI, BEI menghimbau para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Investor juga diharapkan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Yulianto menambahkan bahwa investor juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi pada kedua saham ini.

Dengan pengawasan ketat ini, BEI berupaya melindungi investor dan menjaga integritas pasar modal Indonesia.