EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi pola transaksi pada saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) dan PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) setelah mencatat adanya peningkatan harga saham yang tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA). 

Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya aktivitas pasar yang tidak wajar.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi pada Kamis (8/8), menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. 

"Pengumuman UMA ini adalah bagian dari pengawasan kami dan bukan indikasi langsung adanya pelanggaran hukum," jelas Yulianto.

Informasi terakhir mengenai kedua perusahaan tercatat ini, yang dipublikasikan pada 31 Juli 2024 dan 6 Agustus 2024, mencakup penyampaian bukti iklan informasi laporan keuangan interim oleh JMAS serta laporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka oleh TGUK. 

Sebagai informasi, pada perdagangan Jumat (9/8) pukul 11.28 WIB, saham TGUK tercatat turun 2 poin menjadi Rp69 per saham. Dalam sebulan, saham TGUK mencatatkan kenaikan sebesar 38,00%.

Sementara itu, saham JMAS tercatat turun 4 poin pada perdagangan hari ini menjadi Rp98 per lembar. Dalam kurun waktu seminggu, saham JMAS naik 71,93% dan dalam sebulan naik 78,18%.

PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah mencatatkan kenaikan laba bersih sebesar 461,72% per Mei 2024 menjadi Rp 2,466 miliar atau naik 461,72% per Mei 2024 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 439 miliar.

BEI mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban dari perusahaan terkait atas permintaan konfirmasi bursa, serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.

Investor juga diingatkan untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

"Kami mengimbau agar para investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul di masa mendatang sebelum mengambil keputusan investasi pada saham TGUK dan JMAS," tambah Yulianto.

Dengan adanya pengumuman UMA ini, BEI berharap para investor lebih berhati-hati dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.