EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencermati pola transaksi saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) dan PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) yang terindikasi mengalami Unusual Market Activity (UMA). Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.

"Pengumuman UMA tidak menunjukkan pelanggaran, namun kami meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa," kata Yulianto dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

Sehubungan dengan terjadinya UMA, BEI mengimbau para investor untuk mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya. Investor juga diminta mengkaji kembali rencana corporate action yang belum mendapat persetujuan RUPS serta mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Pada penutupan perdagangan sesi pertama Kamis (19/12/2024), saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) tercatat menguat signifikan sebesar 9,33% atau naik 7 poin ke harga Rp82 per saham. Di sisi lain, saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (IDX: KJEN) justru melemah 4,72% atau turun 7 poin ke harga Rp141 per saham.

BEI akan terus memantau pola transaksi kedua saham tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar peraturan dan menjaga integritas pasar modal Indonesia. Investor diharapkan untuk tetap waspada dan rasional dalam mengambil langkah investasi.