EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencermati pola transaksi saham PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON) menyusul terjadinya penurunan harga saham yang tidak biasa atau unusual market activity (UMA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi pada Kamis (20/6) menyatakan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Informasi terakhir mengenai TRON diterima pada 14 Juni 2024, terkait perubahan jadwal rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa (koreksi).

Sehubungan dengan terjadinya UMA pada saham TRON, BEI mengimbau para investor untuk memperhatikan tanggapan perusahaan terhadap permintaan konfirmasi dari Bursa. Selain itu, investor diharapkan mencermati kinerja dan keterbukaan informasi dari perusahaan tercatat serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapatkan persetujuan dari RUPS.

Yulianto juga menambahkan bahwa investor perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di masa depan sebelum mengambil keputusan investasi pada saham tersebut.

Pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Jumat (21/6), saham TRON tercatat turun 2 poin menjadi Rp109 per saham. Dalam kurun waktu seminggu, saham TRON terperosot 44,10%, sementara dalam satu bulan, saham TRON turun 46,04%.