Hati-hati! Saham Primarindo Asia (BIMA) Dalam Pengawasan BEI
:
0
Gambar gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) setelah terjadi peningkatan harga saham yang signifikan di luar kebiasaan. Meski demikian, BEI belum menemukan indikasi pelanggaran peraturan pasar modal.
“Status UMA ini tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” jelas Donni Kusuma Permana P.H., Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Kamis (26/9).
Namun, BEI tetap melakukan pencermatan lebih lanjut terhadap pola transaksi saham yang terjadi.
Investor diimbau untuk terus memantau jawaban dari perusahaan terkait permintaan konfirmasi yang diajukan oleh bursa. Selain itu, investor juga diminta untuk memperhatikan kinerja perusahaan dan keterbukaan informasi serta mengkaji dengan cermat rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS.
"Pertimbangkan segala kemungkinan yang bisa timbul di masa depan sebelum mengambil keputusan investasi," ujar Donni.
Pada perdagangan hari ini, Kamis (26/9), saham BIMA menguat 2,45%. Naik sebanyak 42,86% dalam kurun waktu sebulan. Pada penutupan perdagangan Rabu (25/9), saham BIMA menguat 9,91% menjadi ke level Rp122 per saham.
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





