Hati-hati! Saham Primarindo Asia (BIMA) Dalam Pengawasan BEI
:
0
Gambar gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) setelah terjadi peningkatan harga saham yang signifikan di luar kebiasaan. Meski demikian, BEI belum menemukan indikasi pelanggaran peraturan pasar modal.
“Status UMA ini tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” jelas Donni Kusuma Permana P.H., Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Kamis (26/9).
Namun, BEI tetap melakukan pencermatan lebih lanjut terhadap pola transaksi saham yang terjadi.
Investor diimbau untuk terus memantau jawaban dari perusahaan terkait permintaan konfirmasi yang diajukan oleh bursa. Selain itu, investor juga diminta untuk memperhatikan kinerja perusahaan dan keterbukaan informasi serta mengkaji dengan cermat rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS.
"Pertimbangkan segala kemungkinan yang bisa timbul di masa depan sebelum mengambil keputusan investasi," ujar Donni.
Pada perdagangan hari ini, Kamis (26/9), saham BIMA menguat 2,45%. Naik sebanyak 42,86% dalam kurun waktu sebulan. Pada penutupan perdagangan Rabu (25/9), saham BIMA menguat 9,91% menjadi ke level Rp122 per saham.
Related News
IDPR Salurkan Dividen 38 Persen Laba, Cum Date 29 Juni 2026
BCAP Dapat Izin Right Issue dan Private Placement Jumbo
Dapat Restu, MDKA Kebut Private Placement 2,44 Miliar Lembar
MAPI Bagi Dividen Rp10 per Lembar, Telisik Jadwalnya
CSIS Siap Tabur Dividen Rp5,48 Miliar, Simak Jadwalnya!
Gelar RUPS, BUMI Tetapkan Manajemen Baru dan Umumkan Hal Ini





