Hati-hati! Saham Primarindo Asia (BIMA) Dalam Pengawasan BEI
Gambar gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) setelah terjadi peningkatan harga saham yang signifikan di luar kebiasaan. Meski demikian, BEI belum menemukan indikasi pelanggaran peraturan pasar modal.
“Status UMA ini tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” jelas Donni Kusuma Permana P.H., Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Kamis (26/9).
Namun, BEI tetap melakukan pencermatan lebih lanjut terhadap pola transaksi saham yang terjadi.
Investor diimbau untuk terus memantau jawaban dari perusahaan terkait permintaan konfirmasi yang diajukan oleh bursa. Selain itu, investor juga diminta untuk memperhatikan kinerja perusahaan dan keterbukaan informasi serta mengkaji dengan cermat rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS.
"Pertimbangkan segala kemungkinan yang bisa timbul di masa depan sebelum mengambil keputusan investasi," ujar Donni.
Pada perdagangan hari ini, Kamis (26/9), saham BIMA menguat 2,45%. Naik sebanyak 42,86% dalam kurun waktu sebulan. Pada penutupan perdagangan Rabu (25/9), saham BIMA menguat 9,91% menjadi ke level Rp122 per saham.
Advertorial
Related News
Emiten Grup Sinarmas DSSA Catat Laba Anjlok 40,3 persen di Semester I
Bank Raya (AGRO) Luncurkan Berbagai Inovasi di HUT ke 35
2,6 juta UMKM dapat Akses Pembiayaan KUR BRI, Capai Rp126,12 Triliun
Empat Musim Dukung Kompetisi BRI Liga 1, Perputaran Ekonomi Rp10,4T
Sokong Pemerintah, Ini Bentuk Dukungan Kalbe Farma (KLBF)
Profit Taking, Cipta Rasa Lego 50 Juta Saham ENAK Rp850 per Lembar