Hati-hati! Saham Primarindo Asia (BIMA) Dalam Pengawasan BEI

Gambar gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) setelah terjadi peningkatan harga saham yang signifikan di luar kebiasaan. Meski demikian, BEI belum menemukan indikasi pelanggaran peraturan pasar modal.
“Status UMA ini tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” jelas Donni Kusuma Permana P.H., Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Kamis (26/9).
Namun, BEI tetap melakukan pencermatan lebih lanjut terhadap pola transaksi saham yang terjadi.
Investor diimbau untuk terus memantau jawaban dari perusahaan terkait permintaan konfirmasi yang diajukan oleh bursa. Selain itu, investor juga diminta untuk memperhatikan kinerja perusahaan dan keterbukaan informasi serta mengkaji dengan cermat rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS.
"Pertimbangkan segala kemungkinan yang bisa timbul di masa depan sebelum mengambil keputusan investasi," ujar Donni.
Pada perdagangan hari ini, Kamis (26/9), saham BIMA menguat 2,45%. Naik sebanyak 42,86% dalam kurun waktu sebulan. Pada penutupan perdagangan Rabu (25/9), saham BIMA menguat 9,91% menjadi ke level Rp122 per saham.
Related News

SIG (SMGR) Siapkan Buyback Saham Rp300M, Ini Alasannya

XLSMART Resmi Meluncur, Sahamnya Terjun!

Konservatif, Tahun Ini CBDK Proyeksi Marketing Sales Rp2 Triliun

Refinancing, MEDC Jajakan Surat Utang Rp1 Triliun

BEKS Racik Right Issue 11,36 Miliar Lembar, Telisik Tujuannya

Kapok Boncos, Laba Emiten Grup Salim (META) 2024 Melejit 238 Persen