EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Merarus Jasa Prima Tbk (KARW), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), dan PT Lini Imaji Kreasi Tbk (FUTR). Ketiga saham mencatat kenaikan signifikan dalam sepekan terakhir, sehingga memicu pengawasan intensif dari BEI.

Saham KARW naik 26,99% menjadi Rp4.940 per lembar, meski perusahaan mencatat ekuitas negatif dan berada dalam pengawasan ketat. Saham DAAZ melonjak 158,18% ke Rp2.770 per lembar, sedangkan FUTR naik 14,15% menjadi Rp121 per lembar.

Menurut PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, status UMA tidak otomatis mengindikasikan pelanggaran pasar modal. BEI sedang mencermati pola transaksi saham tersebut, dan investor diminta memperhatikan jawaban emiten atas permintaan klarifikasi dari bursa.

Investor juga dianjurkan mencermati keterbukaan informasi dan kinerja emiten, serta mengkaji kembali rencana corporate action jika belum mendapat persetujuan RUPS. 

"Pertimbangkan risiko dan berbagai kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi," ujar Danny dalam keterbukaan informasi, Senin (18/11).

Kenaikan saham yang tajam dalam waktu singkat, terutama dengan latar belakang fundamental yang lemah, memicu perhatian khusus otoritas bursa untuk memastikan transaksi berlangsung sesuai aturan. Status UMA ini bertujuan melindungi investor dari potensi anomali pasar.