EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE), PT Metro Realty Tbk (MTSM), dan PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF), terkait adanya peningkatan harga saham yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

Pengumuman ini dibuat dalam rangka perlindungan investor terhadap potensi risiko di pasar modal, tulis BEI dalam pengumuman tertanggal 15 Oktober 2024.

SMLE informasi terakhir yang dipublikasikan oleh perusahaan adalah tanggal 15 Oktober 2024 terkait pencatatan saham. Sebelumnya, Bursa juga pernah mengumumkan UMA untuk saham SMLE pada 15 Mei 2024 dan 30 Januari 2024.

Pada perdagangan hari ini Rabu (16/10) saham SMLE turun Rp9 atau melemah 7 persen menjadi Rp119 per lembar saham.

Sebagai informasi, dalam sebulan, saham SMLE terpantau menguat 27,27%.


Sementara itu, UMA untuk saham MTSM diumumkan dalam Peng-UMA-00203/BEI.WAS/10-2024. Informasi terakhir yang dipublikasikan perusahaan adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek pada 7 Oktober 2024. 

Sebelumnya, UMA atas saham MTSM juga pernah diumumkan pada 21 November 2023. BEI juga mengimbau investor untuk mencermati perkembangan dan kinerja perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi.

Pada perdagangan hari ini Rabu (16/10) saham MTSN naik Rp16 atau melesat 10 % menjadi Rp183 per lembar

Dalam sepekan, saham MTSM terpantau menguat 57,76%, dan dalam sebulan menguat 96,77%.


Saham IOTF informasi terakhir yang dipublikasikan perusahaan adalah pada 10 Oktober 2024 terkait volatilitas transaksi.

Sebelumnya, UMA atas saham IOTF telah diumumkan pada 23 September 2024 dan 18 Maret 2024.

Saham IOTF menguat sebesar 110,87% selama sebulan.

Pada perdagangan hari ini Rabu (16/10) saham IOTF turun Rp10 atau ambles 5 % menjadi Rp194 per lembar.


BEI menegaskan bahwa investor perlu memantau kinerja dan keterbukaan informasi dari perusahaan sebelum melakukan transaksi.

Dalam semua pengumuman tersebut, BEI mengimbau para investor untu memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi jika belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan investasi.