EmitenNews.com -Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai minuman beralkohol memberikan dampak berarti terhadap kinerja emiten produsen minuman alkohol. Hal inilah yang dirasakan PT Hatten Bali Tbk. (WINE) yang bakal melakukan penyesuaian sebagai dampak dari kebijakan tersebut. 

Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Hatten Bali, Ketut Sumarwan mengatakan, bahwa perseroan akan melakukan Langkah penyesuaian baik dari sisi produksi maupun penjualan,” Adanya kenaikan Harga Pokok Penjualan walau tidak sebesar persentase kenaikan cukai, karena cukai hanya salah satu komponen dari HPP. Dari sisi penjualan, tentu akan ada penyesuaian harga jual,” ujarnya

Disampaikannya, dari sisi produksi, perseroan dinilai akan membutuhkan modal kerja yang lebih besar untuk pembelian cukai.  Kendati melakukan penyesuaian, dia menyatakan bahwa perseroan masih cukup optimistis terhadap prospek pasar dan demand dari minuman beralkohol. 

Terlebih, pangsa pasar terbesar WINE adalah turis asing yang tidak terlalu sensitif terhadap harga.  Sebelumnya, Direktur Utama WINE, Ida Bagus Rai Budarsa, meyakini Hatten akan tetap eksis di tengah gempuran minuman impor berkat kualitas produk yang bersaing. Dia menyebut pangsa pasar Hatten di Bali yang mencapai 50% menunjukkan produk lokal masih diminati wisatawan.

Kenaikan tarif akan meningkatkan biaya produksi, sehingga menurunkan margin laba. Menurutnya, kebijakan penyesuaian tarif cukai minuman beralkohol akan berdampak pada kenaikan beban produksi sebesar 5% - 10%. Jika tidak ada penyesuaian harga dari para produsen. 

Tetapi pengembangan produk-produk alkohol baru, seperti minuman beralkohol rendah kalori juga diperkirakan akan mendorong peningkatan konsumsi di masyarakat.