EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Agustus 2026 sebesar USD124,44 per ton. Nilai yang menjadi acuan penghitungan Harga Patokan Batubara (HPB) di Indonesia tersebut tercatat turun 5,62 persen atau menyusut USD7,41 per ton dibandingkan HBA periode kedua Juli 2026 yang berada pada level USD131,85 per ton. Penetapan harga ini berlaku khusus pada titik serah Free on Board di atas kapal pengangkut atau FOB vessel.

Meskipun melandai secara bulanan, posisi HBA periode pertama Agustus 2026 ini masih melesat tinggi bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada periode pertama Agustus 2025, HBA tercatat sebesar USD102,22 per ton. Dengan demikian, terdapat kenaikan tahunan sebesar USD22,22 per ton atau melambung sekitar 21 persen.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menjelaskan bahwa penurunan HBA pada periode ini dipicu oleh pergerakan harga penjualan aktual di pasar transaksi. "Turunnya harga penjualan batubara aktual pada transaksi penjualan batubara untuk tanggal pengapalan/penjualan sejak minggu kedua bulan Juni 2026, yaitu tanggal 8 Juni 2026, sampai dengan minggu pertama bulan Juli 2026, yaitu tanggal 7 Juli 2026, untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba," ujar Tri di Jakarta, Kamis (6/8).

Secara teknis, HBA utama sebesar USD124,44 per ton digunakan sebagai patokan dasar penghitungan HPB untuk komoditas batubara dengan nilai kalor lebih dari 6.000 kcal/kg GAR (Gross As Received). Besaran nilai HPB tersebut nantinya akan disesuaikan kembali berdasarkan variabel kualitas batubara spesifik, seperti spesifikasi nilai kalor, tingkat kandungan air, kandungan sulfur, hingga kandungan abu.

Untuk periode berlaku mulai 1 hingga 14 Agustus 2026, Kementerian ESDM membagi rincian empat kategori harga acuan komoditas batubara Indonesia:

HBA untuk kualitas 6.322 GAR ditetapkan sebesar USD124,44 per ton, mengalami penurunan sebesar 5,62 persen dibandingkan periode kedua Juli 2026.

HBA I untuk kualitas 5.300 GAR ditetapkan sebesar USD93,27 per ton, tercatat naik sebesar 3,75 persen.

HBA II untuk kualitas 4.100 GAR ditetapkan sebesar USD65,48 per ton, menguat sebesar 3,53 persen.

HBA III untuk kualitas 3.400 GAR ditetapkan sebesar USD45,27 per ton, tumbuh tipis sebesar 0,42 persen.(*)