Hidupkan Ekonomi Warga, Mendag Rumuskan Aturan Wajibkan Minimarket Pasok Warung

Warung kelontong. dok. Republika.
EmitenNews.com - Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada perekonomian masyarakat. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan tengah merumuskan peraturan yang bakal mewajibkan minimarket memasok komoditas ke warung-warung yang ada di sekitarnya. Dengan aturan tersebut, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian para pelaku usaha warung-warung kecil.
Dalam keterangannya kepada pers, dalam kunjungannya di Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (25/7/20220), Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, telah memiliki ide tersebut sejak tahun 2004. Ia menyatakan pihaknya sedang menggodok Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) untuk mewujudkan hal tersebut.
“Bagi teman-teman yang punya mart-mart (mini market) itu harus melayani warung-warung di sekitarnya, dengan harga yang sama," kata Zulkifli Hasan.
Kini, minimarket sudah berdiri di tingkat kecamatan, hampir di seluruh daerah. Dengan adanya aturan itu, Zulhas (demikian Mendag akrab disapa) berharap rantai distribusi perdagangan bisa lebih mudah dijangkau oleh warung-warung milik masyarakat.
"Misalnya kalau pedagang itu kan warung, ke agen, ke distributor, ke pabrik, membutuhkan proses panjang, sehingga mahal, tapi kalau dibantu oleh logistik (minimarket) tadi, harganya bisa murah," kata Zulkifli.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pun menginginkan para perusahaan minimarket untuk bisa memberi ruang bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, dia menyambut baik rencana Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. ***
Related News

Balas Indonesia dengan Tarif Impor 32 Persen, Ini Alasan Trump

Hadapi Aksi Trump, Ekonom Ini Sarankan RI Evaluasi Kebijakan Dagang

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli